RAKYATKU.COM,PANGKEP - Tiga pasangan mendaftar di KPU Pangkep, Jumat (4/9/2020). Mereka terlihat belum sepenuhnya siap.
Buktinya, pada pendaftaran di hari pertama, KPU menemukan sejumlah berkas perseorangan kandidat yang perlu ditinjau kembali.
"Ada beberapa persyaratan perseorangan yang masih harus diperiksa kembali," ujar Burhan, ketua KPU Pangkep.
Baca Juga : Terima SK Golkar Sulsel, Bupati Pangkep Akui Kehebatan Taufan Pawe
Persyaratan yang dimaksud seperti fotokopi ijazah dari masing-masing kandidat yang kabur.
"Kami anggap perlu diperbaiki atau ditanyakan langsung ke pihak terkait atau sekolah," tambahnya.
Pendaftaran diawali pasangan Andi Nirawati dan H Lutfi Hanafi. Disusul pasangan Muh Yusran Lalogau dan H Syahban Sammana. Ditutup pasangan Rahman Assegaf dan Muammar Muhayyang.
Baca Juga : Terima SK Golkar Sulsel, Bupati Pangkep Akui Kehebatan Taufan Pawe
Sementara syarat pendaftaran calon seluruhnya diterima KPU karena telah memenuhi syarat dukungan partai politik.
"KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap salah satu partai pendukung dari kubu Andi Nirawati dan H Lutfi Hanafi karena partai tersebut tidak menandatangani berkas pencalonan atau di formulir B1KWK," tutup Burhan. (Tajuddin Mustaming/Rakyatku.com)