Kamis, 27 Agustus 2020 11:26

Jika None-Zunnun Pimpin Makassar, Warga Tak Perlu Antre Berjam-jam Urus KTP

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Irman Yasin Limpo
Irman Yasin Limpo

Kata Irman Yasin Limpo, sudah saatnya dilakukan pelimpahan kewenangan hingga ke tingkat RT. Tentunya, tetap terintegrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Irman Yasin Limpo dikenal sebagai birokrat yang visioner dan inovatif. Prihatin melihat warga Makassar harus antri berjam-jam di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus administrasi kependudukan, iapun siap membuat terobosan jika terpilih memimpin Kota Makassar.

Persoalan layanan administrasi kependudukan, kata None sapaan Irman Yasin Limpo, masih terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akte Kelahiran, warga harus antre berjam-jam.

Baca Juga : Danny-Fatma Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Makassar

Menurutnya, sudah saatnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Persoalan administrasi kependudukan, mereka seharusnya bisa mendapatkannya paling tidak satu kilometer saja dari tempat tinggal mereka.

"Pemerintah itu hakekatnya melayani masyarakat. Kita mau, pelayanan itu mudah, ramah, dan dekat ke masyarakat. Jadi tidak melulu terpusat di dinas," kata None, Kamis, 27 Agustus 2020.

Ia mengungkapkan, sudah saatnya dilakukan pelimpahan kewenangan di tingkat RT. Tentunya, tetap terintegrasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga : Hindari Kerumunan di Masa Pandemi, Danny Minta Tim dan Relawan Tak Usah ke Lokasi Penetapan

"Tidak perlu lagi antri berjam-jam, datang jam 7 pagi, atau izin di tempat kerja satu hari untuk urus KTP. Pelayanan sudah dekat ke masyarakat," ujarnya.

None mengaku banyak menerima keluhan dari warga terkait pelayanan administrasi kependudukan. "Kita harus memastikan, semua warga tak terkecuali, bisa mengakses pelayanan yang disiapkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Sementara, salah seorang warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Mansyur, mengungkapkan, hingga saat ini ia masih menggunakan surat keterangan atau suket. KTP elektroniknya belum ia terima, dengan alasan blanko habis.

Baca Juga : 23 Januari, KPU Makassar Agendakan Penetapan Danny-Fatma

Mansyur juga mengeluhkan layanan administrasi kependudukan yang cukup ribet. Harus antri berjam-jam, sehingga harus izin di tempatnya bekerja untuk mengurus KTP.

"Kalau urus KTP, KK, harus ijin di tempat kerja. Karena antrinya berjam-jam. Ada yang sudah datang sebelum jam tujuh pagi. Jadi memang, pemimpin harus pikirkan ini," ujar Mansyur.

#none-zunnun #Pilkada Makassar 2020