Kamis, 21 Januari 2021 11:07

23 Januari, KPU Makassar Agendakan Penetapan Danny-Fatma

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi.
Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi.

Jadi pemenang dan memperoleh suara terbanyak di Pilkada Makassar 2020, Pasangan Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi akan segera ditetapkan oleh KPU Makassar pada 23 Januari 2021.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada hari Sabtu, 23 Januari 2021.

Penetapan itu berdasarkan telah keluarnya daftar perkara yang teregistrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, (20/1)kemarin.

"Insyaallah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK," kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar kepada wartawan, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga : Survey CRC: 82 Persen Warga Puas Atas Kinerja Danny- Fatma

Gunawan mengatakan, peserta yang diundang dalam penetapan adalah semua pasangan calon, dan juga perwakilan partai pengusul.

KPU juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda. Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan.

"Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi," ungkap Gunawan.

Baca Juga : Daniel Surya Paparkan Makna Metaverse di Rakorsus Makassar 2022

Sebelumnya diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma sebagai pemenang pilkada di Kota Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, dengan ini dinyatakan disahkan," ucap Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat rapat pleno pengumuman hasil di Makassar, Selasa malam (15/12/2020).

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, pasangan nomor urut 1 menang. Serta berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara, dengan presentase 41,3 persen

Baca Juga : Perbanyak Syukur Menjadi Pesan Ustadz Das’ad Latif Pada Rakorsus 2022

Selanjutnya, perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando atau Appi-Rahman. Meraih sebanyak 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen. Pasangan ini hanya unggul di satu kecamatan.

Posisi ketiga, pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda atau Dilan, memperoleh suara 100.869 ribu suara. Dengan presentase 19,0 persen. Suara pasangan ini tersebar di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH atau Imun sebanyak 25.817 ribu, dengan presentase 4,9 persen tersebar hampir di semua TPS.

Baca Juga : Resmi Dibuka, Rakorsus 2022 Makassar Kota Metaverse Dimulai

Untuk jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara.

 

#Pilkada Makassar 2020 #Penetapan Wali Kota Terpilih #danny-fatma