Rabu, 26 Agustus 2020 22:10

Kunker ke Badung, Pansus BUMDes Ingin Dorong Potensi Ekonomi Desa Berkembang di Wajo

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunker ke Badung, Pansus BUMDes Ingin Dorong Potensi Ekonomi Desa Berkembang di Wajo

Pendirian BUMDes sebagai wadah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di desa sehingga mampu menunjang secara ekonomi masyarakat itu sendiri.

RAKYATKU.COM,BADUNG - Pansus Ranperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) DPRD Wajo melihat ada potensi untuk mendorong ekonomi desa berkembang. Syaratnya, BUMDes harus dibuat dan dikelola secara profesional.

Anggota Pansus Ranperda BUMDes DPRD Wajo, Andi Merly Iswita mengurai bahwa desa-desa di Wajo memiliki prospek lebih maju di sektor ekonomi jika peran BUMDes ini bisa dimaksimalkan. Potensi yang ada itu sisa perlu sentuhan untuk pengembangan.

Keseriusan pansus untuk mendorong BUMDes ini juga dengan mengunjungi langsung Badung, Bali. Kunjungan kerja tersebut sebagai studi komparasi sekaligus menggali lebih banyak informasi terkait pengelolaan dan regulasi BUMDes.

Baca Juga : DPRD Wajo Dukung Pembangunan Nurseri, Dorong Peningkatan SDM

"Sejak 2015, Kabupaten Badung bahkan telah menetapkan Perda Pendirian dan Pengolaan BUMDes," beber Andi Merly, Rabu (26/8/2020).

Saking ketatnya Perda Badung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengolaan BUMDes itu menjadi payung hukum bagi kelompok ekonomi pedesaan.

Regulasi ini penting agar BUMDes yang dibentuk bisa menjadi patokan dalam menjalankannya. Layaknya badan usaha, BUMDes di Badung dikelola dengan sangat profesional.

Baca Juga : DPRD Wajo Usulkan 10% Hasil Lelang Exornamen untuk Restocking Ikan di Rawa

Pengelola yang direkrut pun harus memiliki kualifikasi bisa mengelola badan usaha. Makanya, pengelola pun mesti menjalani seleksi.

"Di tataran pengelolaan BUMDes, dimulai dengan rekrutmen pengelola BUMDes melalui tahap fit and proper test sesuai dengan bidang kemampuan masing-masing," imbuh anggota Komisi I DPRD Wajo ini.

Model pengelolaan ini pula yang diharapkan bisa diterapkan di Wajo ketika Ranperda BUMDes telah disahkan. Merly menegaskan, ada urgensi di balik perda ini, yakni untuk kemaslahatan kelompok ekonomi desa. Apalagi, BUMDes yang ideal memang harus selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga : Peringatan HJW ke-625, Ketua DPRD Wajo Ungkap Sejarah Heroik La Maddukkelleng Mengusir Belanda

"Pendirian BUMDes sebagai wadah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di desa sehingga mampu menunjang secara ekonomi masyarakat itu sendiri. Makanya pendirian BUMDes di Kabupaten Badung mampu cepat berkembang dan menjadi BUMDesa yang mampu memberikan PAD pada desa," terang legislator PAN ini.

Merly memberi catatan khusus. Pendirian BUMDes tak bisa asal-asalan. Semua harus matang. Mulai dari tahap perencanaan, pemetaan potensi dan keunggulan desa, hingga pengemasan produk ketika telah mulai berjalan. Termasuk pembinaan yang kontinu dan evaluasi berkala dari pemda.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Produk Hukum Daerah

"Pada tahap perencanaan pendirian BUMDes harus melihat potensi yang ada di desa tersebut yang menjadi bidang usaha BUMDes," katanya.

Rombongan kunker Pansus I ke Kabupaten Badung Provinsi Bali dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Wajo H Ambo Mappasessu. Didampingi sejumlah anggota seperti Andi Tenrilengka, Andi Malleleang, Andi Sumange Alam, H Zainuddin Ambo Saro, Andi Merly Iswita, Syamsualam, dan Hairuddin. (Adv Humas DPRD Wajo)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo