Jumat, 07 Agustus 2020 18:20

Lagi, 200 Kelurahan di Palopo Dapat Bansos

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Penyaluran Bantuan Jaminan Sosial terdampak Covid-19 harus tepat sasaran. Jangan sampai ada orang yang pantas mendapatkan namun tidak mendapatkan bantuan.

PALOPO - Pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi Penerima Bantuan, dalam rangka sinkronisasi data penerima Bantuan Jaminan Sosial terdampak Covid-19, pada Jumat, 07 Agustus 2020.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan bahwa kondisi daerah khususnya di Kota Palopo saat ini berada dalam situasi yang sedikit kurang bahagia karena beberapa hal.

"Sekarang kondisi kita saat ini kurang bahagia, ada sedihnya karena ada hal yang menjadi penyebabnya yaitu pandemi Covid-19," ucap wali kota.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Oleh karena itu, dengan menghadapi situasi saat ini, Walikota menyebutkan peranan Camat serta para Lurah tentu sangat besar yang harus disadari masing-masing.

"Untuk keluar dari kondisi sekarang ini, tentu peran Camat dan Lurah sangat besar, karena di tangan kita ada masing-masing tanggungjawab yang dipegang", ujar Judas.

Selain itu, Judas juga meminta apa yang menjadi tugas Camat dan para Lurah bisa dilakukan dengan baik dan bisa memahami pekerjaannya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Terkait bantuan yang ada di Kota Palopo, wali kota mengatakan sistem penyalurannya jangan sampai ada orang yang pantas mendapatkan namun tidak mendapatkan bantuan tersebut.

"Apa yang disalurkan itu harus sesuai tempatnya, jangan sampai ada yang berhak mendapatkan namun tidak dapat," tegas Judas.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin menyampaikan ini dilakukan untuk menyinkronkan data sekaligus evaluasi tentang penyaluran beberapa jenis bantuan yang sudah disalurkan sebelumnya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

"Selain bantuan berasal dari APBN dan APBD Provinsi Sulsel, Pemkot Palopo juga menganggarkan bantuan jaminan sosial baik berbasis kepada masyarakat maupun usaha masyarakat," paparnya.

Disebutkan Asisten II, jaminan bantuan sosial dana kelurahan yang terdiri dari bantuan untuk 200 KK per Kelurahan, yang rencananya akan disalurkan dua tahap.

Namun dari 48 Kelurahan di Kota Palopo, tidak semuanya mengusulkan mengambil bantuan tersebut karena memang sudah tidak ada lagi warganya yang tidak pernah mendapatkan bantuan.

Baca Juga : Penjabat Walikota Palopo Hadiri Pelantikan Pengurus Jatman

"Jadi tidak ada lagi warga yang akan mendapatkan bantuan kepada 200 KK di Kelurahan Sumarambu, Peta dan Latuppa," paparnya.

Sehubungan dengan itu, diminta agar para Lurah untuk memasukkan data yang ada di kelurahan masing-masing, yang selanjutnya akan diverifikasi di dinas sosial untuk di sinkronkan data-data dari bantuan sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih.

" Ini dilakukan agar tidak ada yang double mendapatkan bantuan lagi, antara penerima yang satu dengan yang lainnya dengan bantuan yang berbeda", jelas Burhan Nurdin.

Baca Juga : Pj Walikota Palopo Bakal Kirim Pengusaha Belajar Pengembangan UMKM

Bantuan untuk 200 KK per Kelurahan ini di ketahui akan dibagikan kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun.

 

#pemkot palopo