Minggu, 09 Agustus 2020 16:27

DPRD Godok Perda Literasi demi Wujudkan Dispeka Bone Kiblat Perpustakaan Modern di Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi IV DPRD Kabupaten Bone melakukan kunjungan kerja di Dispeka Kabupaten Bone, Jumat (7/8/2020).
Komisi IV DPRD Kabupaten Bone melakukan kunjungan kerja di Dispeka Kabupaten Bone, Jumat (7/8/2020).

Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bone berjanji akan membantu Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan (Dispeka) Kabupaten Bone untuk segera membuat dan menetapkan Perda Literasi.

RAKYATKU.COM, BONE - DPRD Kabupaten Bone melalui Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bone berjanji akan membantu Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan (Dispeka) Kabupaten Bone untuk segera membuat dan menetapkan Perda Literasi.

Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Bone melakukan kunjungan kerja di Dispeka Kabupaten Bone, Jumat (7/8/2020).

Pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, anggota Komisi DPRD Kabupaten Bone, A. Muh. Salam, A. Akhiruddin, Rangga Risaswara, Asrul, dan A. Purnama Sari, Plt Dispeka Kabupaten Bone Andi Mappangara dan para Kepala Bidang Dispeka Kabupaten Bone membahas beberapa hal penting.

Baca Juga : Studi Tiru Ranperda, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispeka Kabupaten Bone, Drs. A. Mappangara, MM dalam sambutannya mengatakan perpustakaan di Kabupaten Bone baru-baru ini mendapat award sebagai perpustakan terbaik se-Indonesia oleh Badan Perpustakan Nasional dalam pengelolaan transformasi perpustakaan berbasis ingkulisi, yang diikuti 56 kabupaten/kota dari 21 provinsi.

Olehnya, dalam pengelolaan perpustakaan kedepan mantan Camat Ajangale ini mengharapkan dukungan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, agar perpustakaan di Bone dapat menjadi kiblat perpustakaan modern di Sulawesi Selatan.

Dikatakannya juga, tahun ini Dispeka Bone mendapatkan alokasi dan sekitar Rp1,3 miliar dan Rp200 juta untuk operasional dan pengelolaan arsip.

Baca Juga : Anggota DPRD Bone Dilaporkan Dugaan Reses Fiktif, Diduga Rugikan Negara Rp2,9 Miliar

“Sehingga Perda tentang literasi perlu segera diadakan, sebagai salah satu persyaratan bagi Dispeka Kabupaten Bone mendapatkan alokasi anggaran bantuan dari pemerintah pusat di antara depot arsip. Selain itu, kami mengharapkan kedepan anggaran operasional Dispeka dapat ditambah,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, A. Muh. Salam merespon baik atas usulan tersebut. Dikatakannya, komisi IV DPRD siap menampung semua usulan termasuk mendoromg lahirnya Perda Literasi di Kabupaten Bone.

“Tentunya kami akan memperjuangkan, karena hal ini berkaitan dengan pembinaan generasi yang akan datang. Tentunya untuk menciptakan generasi yang melek literasi, sarana dan prasarananya perlu memang ditingkatkan,” ujar Politisi Nasdem itu yang akrab disapa Lilo Ak.

Baca Juga : Bupati Bone Luncurkan Aplikasi Layanan Kepegawaian MyLike Bone

Di tempat yang aama, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bone Ranggas Risaswara mengatakan jika indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bone masih sangat rendah yakni urutan 22 dari 24 kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan, sehingga perlu memang didirong minat baca masyarakat dengan dengan menghadirkan perpustakaan ditingkat desa dan kelurahan. (adv)

#dprd bone #Pemkab Bone #Dispeka Bone