Kamis, 06 Agustus 2020 22:02

Berbekal Kartu Penitipan, Pasutri Curi Motor di Parkiran Toko Bintang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sepasang suami istri (pasutri) yang diamankan polisi.
Sepasang suami istri (pasutri) yang diamankan polisi.

Awal mula aksi kejahatan pasangan ini ketika mereka menemukan kartu penitipan barang di Toko Bintang. Bukannya berniat baik dengan mengembalikan kartu penutupan tersebut, pelaku justru memanfaatkan momen dengan mengambil barang titipan sesuai nomor kartu tersebut.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Makassar harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasangan ini terciduk setelah mencuri motor pengunjung di toko penjualan alat elektronik, Toko Bintang, Jalan Pengayoman.

Kedua terduga pelaku adalah REW (32) dan istrinya WS (30) yang beralamat di Jalan Mannuruki, Kota Makassar.

Awal mula aksi kejahatan pasangan ini ketika mereka menemukan kartu penitipan barang di Toko Bintang. Bukannya berniat baik dengan mengembalikan kartu penutupan tersebut, pelaku justru memanfaatkan momen dengan mengambil barang titipan sesuai nomor kartu tersebut.

Baca Juga : Mahasiswa Baru di Makassar Melapor Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri

"Saat nomor titipan barang korban tercecer pelaku langsung mengambil dan menuju ke tempat penitipan barang dan mengambil barang barang milik korban," ungkap Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal, Kamis (6/8/2020).

Tak puas dengan hanya mengambil barang milik korban di penitipan, pelaku juga menggasak motor korban setelah mendapatkan kunci yang disimpan di dalam tas korban.

"Setelah mendapatkan barang milik korban di tempat penitipan barang, pelaku pun mendapatkan kunci motor korban, lalu mengambil motor korban yang terparkir di depan Bintang," tambahnya.

Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Amankan Komplotan Penganiayaan Menggunakan Busur

Aksi kejahatan ini langsung dilaporkan ke Polsek Panakkukang. Dengan cekatan anggota Resmob Polsek Panakkukang di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Panakkukaang, Ipti Iqbal Usman, langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan CCTV.

Dari rekaman CCTV diketahuilah pelaku. Anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mendapatkan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Mannuruki.

"Pelaku berencana akan menjual motor tersebut, namun berhasil cepat kita tangkap," kata Iqbal.

Baca Juga : Mahasiswi Jatuh dari Lantai Enam Gedung Graha Pena Makassar

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sementara diamankan Resmob Panakkukang untuk diproses lebih lanjut.

#pencurian motor #Toko Bintang #Resmob Polsek Panakkukang #polsek panakkukang