Senin, 03 Agustus 2020 14:20
Muhammad Risman Pasigai.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sempat tertunda di Kota Makassar karena tidak mendapatkan izin, perebutan kursi pimpinan Ketua Golkar Sulsel periode 2020-2025 kembali dijadwalkan.

 

Persiapan pelaksanaanya sampai saat ini sudah 80 persen dirampungkan oleh panitia Musda ke-10 Golkar Sulsel. Untuk lokasi hingga jadwal pun sudah ditetapkan, yakni di Hotel Sultan, Jakarta, 6 Agustus.

Pemilihan Ketua Golkar Sulsel dipindahkan ke Jakarta setelah pihak Polda Sulsel tidak memberikan izin lantaran Makassar masih berada dalam status zona merah pandemi Covid-19.

Baca Juga : Tim Hukum Golkar Sulsel Ikuti Bimtek Hukum Acara PHP yang Diselenggarakan MK

"DPP menyetujui pemindahan dan menetapkan Musda ke-10 Golkar Sulsel dilaksanakan 6 Agustus di Jakarta. Arena atau lokasinya di Hotel Sultan. Saat ini panitia tengah bekerja untuk merampungkan seluruh persiapannya," kata Ketua Panitia Musda Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, Senin (3/8/2020).

 

Risman menjelaskan, pelaksanaan Musda akan mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan ketat dan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Jakarta. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Mengenai kepesertaan di arena Musda, Risman menyebut akan dibatasi. Hanya ketua, Sekretaris DPD II, dan pemilik atau pemegang hak suara yang bisa masuk dalam ruangan Musda. Selebihnya hanya bisa menyaksikan pelaksanaannya melalui aplikasi virtual.

Baca Juga : Usai Hadiri Open House Airlangga, TP Minta Waspadai 'Makelar' Usungan Cakada Golkar dan Pimpinan Dewan

"Jadi pengurus, kader, dan lainnya bisa menyaksikan proses Musda melalui aplikasi tersebut dan diwajibkan nobar (menonton bareng) di kantor DPD II masing-masing," bebernya.

Untuk diketahui, total kandidat yang akan bertarung memperebutkan singgasana Ketua Golkar Sulsel menggantikan Nurdin Halid berjumlah empat orang. Empat orang tersebut sisa dari dari sembilan yang sebelumnya mengembalikan formulir pendaftaran.

Mereka adalah Hamka B Kady (Anggota DPR RI), Supriansa (Anggota DPR RI), Taufan Pawe (Wali Kota Parepare), dan Syamsuddin Hamid (Bupati Pangkep).

Penulis : Syukur