Selasa, 14 Juli 2020 13:44

Hadirkan Kepala Kesbangpol, TMMD Ke-108 Kodim Bantaeng Gelar Penyuluhan Tangkal Radikalisme

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Berlangsung di Aula Kantor Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng dilaksanakan Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme, Selasa (14/7/2020).
Berlangsung di Aula Kantor Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng dilaksanakan Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme, Selasa (14/7/2020).

Berlangsung di Aula Kantor Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng dilaksanakan Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme, Selasa (14/7/2020).

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Berlangsung di Aula Kantor Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng dilaksanakan Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme, Selasa (14/7/2020).

Ini merupakan sasaran nonfisik dalam giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 tahun 2020 Kodim 1410 Bantaeng di Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Bantaeng, Ir. Anwar Hamido, didampingi Pasi Ter Kodim 1410 Bantaeng, Kapten Cpl Ansar, serta Kepala Desa Labbo, Sirajuddin.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19, penyuluhan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan menjaga jarak dan mewajibkan pemakaian masker.

Dalam arahannya, Kepala Kesbangpol Bantaeng, Anwar Hamido mengatakan, "Kegiatan ini terlaksana atas prakarsa TNI Manunggal Membangun Desa bekerja sama dengan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng," ujarnya.

Salah satu tujuan dari penyuluhan ini, kata dia, "Untuk mengantisipasi akan munculnya bibit-bibit radikalisme yang berada di wilayah Kabupaten Bantaeng," jelasnya.

Masyarakat pun antusias mengikuti penyuluhan ini. "Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini karena bisa menambah wawasan tentang bahaya Radikalisme," ungkap salah satu warga, Dg. Rahman.

Kegiatan ini tidak hanya berlangsung di Kabupaten Bantaeng, melainkan serentak di beberapa daerah di Indonesia. Dengan tema "TMMD Pengabdian Untuk Negeri".

TMMD ke-108 Kodim 1410 Bantaeng ini sudah dimulai sejak 30 Juni 2020. Berlangsung 30 hari dan akan berakhir pada 29 Juli 2020.

Adapun sasaran fisik yakni peningkatan jalan tani, pembuatan 2 pelat duiker sepanjang 1 meter x 6 meter x 1 meter, pembuatan pagar poskesdes, rehabilitasi musala. 

Sementara sasaran nonfisik, berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, pertanian, ketahanan pangan, kesehatan, keamanan, dan cegah tangkal radikalisme.