Senin, 22 Juni 2020 15:54

Posko Covid-19 di Perbatasan Palopo Dibubarkan, Kini Berbasis RT/RW

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Wali Kota Palopo HM Judas Amir.

Pemerintah Kota Palopo membubarkan Posko Covid-19 di wilayah perbatasan.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo membubarkan Posko Covid-19 di wilayah perbatasan. Langkah ini menyusul dialihkannya pengendalian penyebaran Covid-19 ke tingkat RT/RW.

Pembubaran posko itu ditandai dengan apel gabungan yang berlangsung di halaman Gedung Islamic Center Kota Palopo, pada Senin (22/6/2020). Apel ini dipimpin langsung Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.

Apel ini sekaligus dirangkaikan dengan pencanangan posko pemantauan penyebaran Covid-19 di tingkat RT/RW. Dalam prosesinya, wali kota menyerahkan pedoman pelaksanaan tugas RT/RW.

Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik dari unsur kesehatan, TNI-Polri, Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Tim Relawan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sudah bertugas di Posko Covid-19. Ia bersyukur, penanganan Covid-19 di Kota Palopo dapat ditekan dalam dua bulan terakhir.

"Kita berhasil, kurang lebih 3 bulan, betul-betul tidak ada waktu untuk istirahat dalam memantau masyarakat keluar masuk di Kota Palopo", ucap Judas Amir.

Ditambahkan, ia meminta pengawasan ketat tetap dilakukan, sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Di Kota Palopo, termasuk salah satu kabupaten/kota yang dua bulan ini masuk ke dalam zona hijau. Ini tidak sampai di sini, hari ini posko secara resmi dibubarkan, tetapi (dialihkan) agar lebih mendekatkan ke seluruh masyarakat melalui RT/RW untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Andi Farid Baso Rahim melaporkan, pelaksanaan skrining Covid-19 bagi para pendatang dimulai pada tanggal 25 Maret 2020 pada 3 pos batas daerah. Yaitu Pos Batas Palopo-Luwu di Kecamatan Wara Selatan (Posko Islamic), Pos batas Palopo - Toraja Utara di Kecamatan Wara Barat (Posko Lebang) dan Pos batas Palopo - Luwu Utara di Kecamatan Telluwanua (Posko Telluwanua). Posko tambahan yakni Pos Batas Palopo-Luwu/Bastem di Kecamatan Mungkajang (Posko Latuppa) pada tanggal 24 April 2020.

Posko ini beraktivitas selama 24 jam dalam sehari dengan melibatkan 274 personel gabungan dari Tim Kesehatan (RSUD, Labkesda, PKM), personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, PMI dan dibantu oleh tim relawan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penapisan terhadap orang dengan resiko tertular yang berasal dari transmisi lokal Covid-19 yang akan memasuki wilayah Kota Palopo dan kemudian dilakukan penanganan dengan segera.

"Adapun total pendatang/pelintas yang diperiksa sebanyak 195.669 yang terdiri dari pendatang yang berasal dari daerah transmisi lokal dan non transmisi lokal, baik dalam maupun luar negeri," paparnya.

Terkait peta sebaran kasus dan pemantauan kesehatan berdasarkan data terakhir pada 21 Juni 2020, ada 60 OTG dengan 1 kasus dalam masa pemantauan yang berada di Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara Utara.  Sementara ODP berjumlah 163 yang seluruhnya telah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat.

Khusus PDP berjumlah 12 orang, 1 orang meninggal dan 1 pasien sementara dalam perawatan di Rumah Sakit Bintang Laut Kota Palopo dengan alamat pasien di Kelurahan Batupasi Kec. Wara Utara. Dan 1 kasus positif masih dalam perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dengan alamat di Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur.