Kamis, 11 Juni 2020 13:26

Satu Warga Pengambil Jenazah PDP di Makassar Menyerahkan Diri, Hasil Rapid Tes Reaktif

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Puluhan Orang Serbu RS di Makassar Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19.
Puluhan Orang Serbu RS di Makassar Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19.

Pengambilan paksa mayat yang berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 terus bergulir di kepolisian. Setelah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, jumlah tersebut kini bertambah dua orang dan me

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengambilan paksa mayat yang berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 terus bergulir di kepolisian. Setelah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, jumlah tersebut kini bertambah dua orang dan menjadi 12 orang.

"Saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis 11/6/2020.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan lebih dari 30 orang terkait pengambilan paksa jenazah PDP. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas setelah pengambilan paksa dilakukan dibeberapa rumah sakit diantaranya RS Dadi, RS Stella Maris, RS Labuan Baji dan RS Bayangkara. 

"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus, akan kita tindak tegas," tambahnya.

Ibrahim menjelaskan, update terkini untuk TKP RS Stella Maris sebanyak 9 orang dimana terdapat dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka dan 7 orang lainnya sudah dikembalikan.

"Sementara untuk TKP RS Labuang Baji satu orang menyerahkan diri ke penyidik. Namun setelah dicek rapid test, hasilnya reaktif sehingga dimasukkan dalam karantina dan statusnya masih sebagai saksi," jelasnya. 

Adapun rincian para tersangka diantaranya TKP RS Dadi sebanyak dua tersangka, TKP RS Stella Maros sebanyak tiga tersangka, TKP RS Labuang Baji sebanyak lima tersangka dan TKP RS Bayangkara sebanyak dua tersangka. 

"Kami tidak ada membuatkan ini terjadi lagi karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga di perlukan sebagai edukasi buat masy agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," tegas Ibrahim.