Selasa, 09 Juni 2020 14:23

Aktivitas Tambang Galian di Desa Kalukuang Takalar Dihentikan Sementara

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Bupati Takalar Achmad Se're saat memimpin rapat.
Wakil Bupati Takalar Achmad Se're saat memimpin rapat.

Pemkab Takalar memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang galian C di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, pada Selasa (9/6/2020).

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Pemkab Takalar memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang galian C di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, pada Selasa (9/6/2020). 

Keputusan ini disepakati dalam rapat yang melibatkan pengelola tambak setempat usai Pemkab Takalar melakukan peninjauan lapangan di lokasi tambang pada Senin kemarin.

Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Takalar Achmad Se're dan turut dihadiri pejabat terkait Pemda Takalar, Kejari Takalar, Pasiter Kodim 1426/Takalar, Kanit tipiter Polres Takalar, dan Kepala Desa Kalukuang. 

Dalam pembahasan rapat tersebut terungkap, pelaksanaan kegiatan pengelolaan tambang dari sisi perizinan dinyatakan sudah sesuai. Didasari adanya izin, baik dari Pemerintah Provinsi Sulsel maupun dari dinas terkait. Begitupun dengan penjualan dan pengangkutan hasil kerukan, juga disebut telah memiliki izin. 

Saat ini, proses penambangan baru berjalan satu minggu. Untuk itu, Pemkab Takalar diharapkan lebih aktif memantau, memonitor, serta mengevaluasi selama proses penambangan agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. 

"Hasil rapat ini akan dibuatkan rekomendasi dan usulan ke provinsi mengenai tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di lapangan. Selama proses itu, pihak pengelola dilarang untuk menjalankan aktivitas apapun di lokasi tersebut selama satu minggu. Hal ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Wakil Bupati Takalar Achmad Se're. 

Proses mediasi antara pihak pengelola dengan masyarakat diharapkan juga akan terjalin selama menunggu hasil rekomendasi dari pemerintah provinsi.

"Kita semua berharap, apapun hasilnya dan apapun keputusan yang kita ambil hari ini tidak mencederai kedua pihak, baik dari masyarakat maupun dari pengelola tambang dan keduanya merasa adil," pungkas Achmad Se're.