Senin, 08 Juni 2020 13:27

Kejati Sulsel Fokus Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pipa Avtur Pertamina

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus mendalami dugaan korupsi proyek jaringan pipa distribusi avtur, dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus mendalami dugaan korupsi proyek jaringan pipa distribusi avtur, dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Proyek yang menelan anggaran senilai Rp155 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, dikabarkan mangkrak dan hingga saat ini belum dapat difungsikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Idil membenarkan adanya penyelidikan terhadap aroma korupsi proyek pembangunan jaringan pipa (pipeline) yang kabarnya telah direncanakan oleh perseroan sejak tahun 2013 itu. 

Pihak-pihak yang terkait dengan mega proyek tersebut, kata Idil akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sudah ada beberapa pihak PT Pertamina kita sudah panggil. Tapi sifatnya masih dalam tahap untuk dimintai dokumen mengenai proyek tersebut,” kata Idil.

Tujuan dari Penyelidikan, lanjut Idil, untuk mengetahui penyebab mangkraknya proyek yang menelan anggaran ratusan miliar itu. Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya praktek yang berpotensi merugikan negara atau tindak pidana, pihaknya menegaskan akan melakukan proses lebih lanjut.

“Jika nantinya ditemukan ada unsur dugaan korupsinya, tentu kita akan proses lebih lanjut,” tambahnya.

Terkait langkah Kejati tersebut, Pegiat Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) memberi support. Secara kelembagaan, lembaga ACC Sulawesi tegas mendukung penuh langkah penyelidikan Kejati Sulsel terhadap mega proyek milik Pertamina yang mangkrak tersebut.

Hanya saja, Kejati Sulsel disebut harus transparan dan tetap profesional dalam mengusut tuntas adanya dugaan korupsi pada proyek milik PT Pertamina itu.

“Aroma korupsi pada mangkraknya proyek tersebut sangat nampak sekali. Kita harap penyelidikan betul-betul maksimal dan segera ada kespastian hukum,” ungkap Angga Reksa, salah satu pegiat korupsi dari ACC Sulawesi.

Sebelumnya, Manager Comunication PT. Pertamina, Hatim Ilwan sempat membantah bila proyek tersebut dikabarkan mangkrak. Ia menyebut, pengerjaan proyek yang dimaksud sudah terlaksana 80%.

Adapun kegiatan pembongkaran pipa jaringan yang ditanam di bawah tanah area Bandara, kata dia, itu dilakukan mengkondisikan adanya pembangunan perluasan Bandara oleh PT. Angkasa Pura.

“Jadi dibongkarnya bukan karena kesalahan spek,” kata Hatim.