Minggu, 07 Juni 2020 16:06

Pelaku Pembunuh Gajah dengan Bom Buah Akhirnya Ditangkap

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: DNA India.
Foto: DNA India.

Kepolisian India menangkap pekerja perkebunan pembunuh gajah dengan buah berisi peledak di Kerala, India. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

RAKYATKU.COM - Kepolisian India menangkap pekerja perkebunan pembunuh gajah dengan buah berisi peledak di Kerala, India. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Sebelumnya viral di dunia maya seekor gajah ditemukan sekarat di sebuah sungai di Kerala, bagian barat daya India. Gajah dan bayinya yang dalam kandungan itu kemudian mati karena menyantap buah yang di dalamnya telah diberi petasan jebakan dari pelaku.

Kasus ini membuat gempar India serta menjadi kasus teranyar dari konflik yang berkembang di Asia Selatan terkait alam dan manusia.

Sebuah video yang berisi gajah tersebut berdiri diam di tengah sungai menyebar di internet dan membuat warganet marah.

Pelaku bernama P. Wilson diketahui ditangkap, Jumat (5/6/2020) waktu India, usai diduga menempatkan buah berisi petasan itu. Ia diduga membuat jebakan tersebut untuk menjauhkan babi hutan dari perkebunan karetnya.

"Pelaku telah mengakui bahwa mereka menggunakan kelapa berisi peledak untuk menargetkan hewan liar," kata kepala penjaga satwa liat Kerala, Surendra Kumar, Sabtu (6/6/2020).

Petugas disebut masih mencari dua rekannya yang masih bebas. Kumar mengatakan, para pelaku membuat bom kelapa pada pekan kedua Mei lalu dan meninggalkan jebakan itu di batas kebun mereka.

Pejabat setempat mengatakan belum jelas kapan gajah berusia 15 tahun itu mengonsumsi bom buah itu. Namun gajah itu ditemukan terluka pada 25 Mei, dua hari sebelum kemudian tewas.

Penjaga hutan setempat mengatakan ledakan itu menyebabkan kerusakan fatal di mulut si gajah dan membuatnya tak bisa mengonsumsi cairan hingga berhari-hari.

Bila terbukti bersalah, para pelaku bom buah gajah tersebut bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara karena membunuh gajah yang termasuk hewan dilindungi di India.

Sumber: AFP