Selasa, 14 April 2020 17:25

Pemkot Palopo Dampingi Masyarakat Daftar Kartu Prakerja Akibat Corona

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mulai mendata tenaga kerja yang terdampak Covid -19.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mulai mendata tenaga kerja yang terdampak Covid -19. Hal ini untuk menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri.

Khusus untuk Kota Palopo, tenaga kerja sektor pariwisata yang terpukul dengan adanya Covid-19. Seperti karyawan hotel maupun rumah- rumah makan yang di PHK atau dirumahkan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palopo Ilham Hamid menyampaikan, sejak hari ini tanggal 14 April 2020, Dinas Pariwisata Kota Palopo akan memandu dan mendampingi tenaga kerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Mulai hari ini kami memandu dan mendampingi tenaga kerja yg mendaftar kartu pra kerja sektor kepariwisataan. Bagi karyawan hotel dan rumah makan baik yang masih aktif, dirumahkan maupun PHK,” jelas Ilham.

Seperti diketahui cara daftar Kartu Prakerja dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.