RAKYATKU.COM,BARRU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Barru resmi ditunjuk sebagai penyangga rumah sakit rujukan pasien korban Covid-19.
RSUD Barru tidak sendiri, melainkan bersama semua RS tipe C di Sulawesi Selatan.
Penunjukan itu didasari surat keputusan gubernur Sulawesi Selatan nomor: 995/III/Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penyangga penanggulangan Covid-19 Sulawesi Selatan, yang ditetapkan pada 31 Maret 2020.
Penjabat Sekda Barru sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Abustan AB mengatakan, semua fasilitas sebagai RS rujukan penyangga sedang disiapkan.
Termasuk akan menyediakan tambahan 11 kamar isolasi bagi pasien dewasa dan satu kamar isolasi bagi pasien anak-anak.
"Poin penting surat penunjukan itu meminta kesiapan RSUD Barru untuk ikut menangani pasien Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers di Media Centre Covid-19 Barru, Jumat (3/4/2020).
"Baik menangani orang dengan status ODP, PDP, ataupun positif corona. Semuanya tidak lagi dirujuk ke rumah sakit rujukan utama melainkan ditangani RSUD Barru, jika pasien di rumah sakit rujukan utama jumlahnya sudah membeludak. Makanya Pemda Barru diminta mulai menyiapkan kebutuhan rumah sakit penyangga ini," sambungnya.
Sejauh ini, fasilitas di RSUD Barru sudah punya tiga kamar isolasi dan tiga alat ventilator. RSUD Barru juga sekarang sudah berlakukan tenda screening pra hospital Covid-19 di halaman depan RSUD.
Tenda screening pra hospital ini merupakan upaya antisipasi pihak rumah sakit dalam melakukan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Semua pasien yang akan masuk dilakukan screening terlebih dahulu.
