Rabu, 18 Maret 2020 18:52

Malangnya Nasib PRT Indonesia di Singapura, Disiksa Majikan Selama 8 Bulan

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Sungguh malang nasib Yuni Dwi Lestari. Dia berniat mencari nafkah di Singapura sebagai pembantu rumah tangga, tapi malah disiksa oleh majikannya.

RAKYATKU.COM, SINGAPURA - Sungguh malang nasib Yuni Dwi Lestari. Dia berniat mencari nafkah di Singapura sebagai pembantu rumah tangga, tapi malah disiksa oleh majikannya.

Wanita asal Indonesia ini menghadapi penyiksaan selama lebih dari delapan bulan. Salah satu siksaan yang ia alami adalah, ia diperintahkan untuk memukul mulutnya menggunakan penumbuk daging sampai giginya rontok.

Dia melakukannya, tapi giginya tidak rontok, hanya tiga yang goyang, dan satu patah.

Yuni mulai bekerja di rumah Mun Sau Yeng pada April 2018. Penganiyaan dimulai pada bulan Juli 2018, ketika wanita berusia 40 tahun itu memukul kepala korban dengan tinjunya.

Pelanggaran meningkat pada November 2018, ketika Yuni lapar dan makan sekaleng sarden untuk makan siang.

Mun marah ketika dia tahu tentang itu, karena dia telah merencanakan sarden itu untuk makan malam.

Mun memukul korban beberapa kali di kedua pipinya. Dia kemudian menginstruksikan korban untuk menggunakan tinjunya sendiri untuk meninju pipinya sendiri sekitar 50 kali.

Pembantu itu enggan tapi menurut. Ia menggunakan kedua tangannya untuk memukul pipinya sendiri. Dia menghitung sampai dia 50, seperti yang diinstruksikan Mun.

Setelah itu, pipi Yuni membengkak dan memar, tetapi Mun tidak membawanya ke dokter.

Dia juga memerintahkan Yuni untuk memiringkan kepalanya ke bawah, karena dia tidak ingin suaminya melihat cedera tersebut.

Pada 3 Februari 2019, Mun memperhatikan sidik jari di jendela dapur dan meminta Yuni untuk membersihkannya.

Keeseokan harinya, ia melihat bahwa itu masih ada. Jadi Mun bertanya kepada Yuni mengapa dia tidak membersihkan jendela dengan benar.

Dia marah, dan berteriak, "Saya ingin gigimu jatuh satu."

Yuni memohon pada Mun. Dia mengatakan bahwa dia akan meminta orang tuanya untuk membayar Mun sebagai gantinya. Namun, Mun menolak dan bersikeras bahwa dia ingin gigi Yuni jatuh,

Dia kemudian memerintahkan pelayan itu menggunakan satu tangannya untuk menarik bibir bawahnya dan menggunakan yang lain untuk meninju giginya sendiri.

Yuni melakukannya sekitar 15 menit sampai bibirnya mulai membengkak.

Ketika Mun menyadari bahwa gigi pelayannya belum jatuh, dia menginstruksikannya untuk mengambil penumbuk daging dari laci dapur dan memaksanya untuk menggunakan penumbuk untuk memukul giginya sendiri.

Yuni memukul mulutnya dengan penumbuk daging 50 kali, tetapi giginya tidak jatuh seperti yang diinginkan Mun.

Namun, setelah 50 kali beraksi, Yuni merasa bahwa tiga gigi bawahnya telah kendur.

Melihat tidak ada gigi yang jatuh dari mulut pelayan tersebut, Mun mengambil penumbuk daging, menarik bibir Yuni dan memukulnya sekali.

Akhirnya salah satu gigi Yuni patah. Korban mengambil potongan gigi tersebut, dan Mun memintanya untuk membuangnya.

Setelah merasa puas, Mun meninggalkan korban sendirian. Lagi-lagii, dia tidak membawanya ke dokter atau mendapatkan bantuan medis karena dia takut mendapat masalah.

Penganiayaan berlanjut beberapa hari kemudian pada 7 Februari 2019.

Tapi, penderitaan Yuni berakhir setelah dia menghubungi Pusat Pegawai Rumah Tangga untuk meminta bantuan, Seorang wanita dari pusat itu pun memanggil polisi.

Selama sidang pada hari Rabu (18/03/2020) Yuni mengakui satu tuduhan menyebabkan cedera.

Menurut pembelaannya, Mun menderita Obsessive-Compulsive Disorder (OCD) dan depresi dan rentan terhadap upaya pembersihan. "Dia merasa korban tidak mampu menandingi standar kebersihannya sendiri," kata pengacaranya, Kalidass Murugaiyan.

Jaksa penuntut meminta dia dihukum setidaknya 15 bulan penjara.

Hakim menunda sidang dan hukuman Mun hingga Mei.