RAKYARKU.COM - Prancis mengerahkan 100.000 pasukan polisi dan gendarmerie pada hari Selasa (17/03/2020) untuk mengendalikan pergerakan orang-orang di tengah ancaman virus corona.
Pengerahan itu dilakukan setelah Presiden Emmanuel Macron mengumumkan bahwa gerakan akan dibatasi selama 15 hari, mulai Selasa tengah hari.
Menteri dalam negeri Christophe Castaner mengatakan, setiap orang yang kedapatan melaggar aturan baru, akan didenda hingga 135 euro (Rp2,25 juta).
Hingga Senin malam, Prancis telah melaporkan 6.633 infeksi dan 148 kematian.