RAKYATKU.COM, RUSIA - Vladimir Putin secara resmi meminta pengadilan konstitusional Rusia untuk menyetujui amandemen yang memungkinkannya tetap berkuasa selama 16 tahun.
Awal pekan ini, Presiden Rusia tampil di parlemen untuk mendukung amandemen yang akan memungkinkannya untuk maju lagi dalam pemilihan 2024.
Pada kesempatan itu mengatakan bahwa Rusia membutuhkan stabilitas di atas segalanya.
"Presiden adalah penjamin keamanan negara kita, stabilitas internalnya, dan perkembangan evolusi," katanya, menurut Fox News. "Kami sudah memiliki cukup revolusi."
Pada hari Rabu, parlemen Rusia sangat mendukung perubahan tersebut. Lalu pada hari Sabtu, Kremlin mengatakan bahwa Putin telah menandatangani perubahan konstitusi tersebut.
Namun, pengadilan konstitusi Rusia harus memutuskan apakah perubahan itu sah, sebelum pemungutan suara nasional diadakan pada 22 April.
Putin menjabat sebagai presiden Rusia pada tahun 2000-2008, sebelum pindah ke kantor perdana menteri Rusia.
Dia merebut kembali jabatan presiden pada tahun 2012 dan memenangkan pemilihan lagi pada 2018.
Di bawah undang-undang saat ini, Putin tidak akan dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada tahun 2024 karena batasan masa jabatan.
Tapi jika amandemen ini disetujui, maka Putin bisa berkuasa sampai 2035, jika ia menang dalam dua pemilihan berikutnya.
Dengan demikian, dia akan menjadi penguasa Rusia selama 36 tahun, masa jabatan terpanjang dalam sejarah modern negara itu.