Selasa, 10 Maret 2020 18:20

Dinas Perpustakaan Makassar Terima 18 Judul Buku dari Penulis

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dinas Perpustakaan Makassar Terima 18 Judul Buku dari Penulis

Senin (09/03/2020). Di Hotel Continent Centrepoint Makassar, sebanyak 18 judul buku dan 28 exemplar diserahkan oleh penulis kepada Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Senin (09/03/2020). Di Hotel Continent Centrepoint Makassar, sebanyak 18 judul buku dan 28 exemplar diserahkan oleh penulis kepada Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

Sambil tersenyum lebar, Kadis Perpustakaan, Andi Siswanta A Attas menerima secara simbolis, buku-buku dari penulis di acara Fokus Group Discussion (FGD) Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) ini.

Kepala Bidang Pengembangan Koleksi dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan Makassar, Indra Artati mengaku kaget dan tidak menyangka banyak penulis menyerahkan buku kepada Perpustakaan. 

"Ini di luar dugaan saya, Alhamdulillah penulis sadar menyerahkan hasil karyanya, bahkan Prof dan Dr yang menyerahkan, ini sebuah kepercayaan dan penghargaan bagi Perpustakaan," ungkapnya. 

Acara yang diikuti oleh penulis dan penerbit di Kota Makassar ini dihadiri oleh narasumber dari Pustakawan Madya sekaligus Kepala Bagian Pengolahan Perpustakaan Unhas, Dr Iskandar. 

Dr Iskandar mengatakan, walaupun dalam UU No 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam tidak menyebutkan kewajiban Penerbit menyerahkan hasil karyanya ke Perpustakaan Daerah Kabupaten atau Kota,  namun dengan penuh kesadaran Penerbit dan Penulis diharapkan ikut memajukan Perpustakaan di daerah dengan menyerahkan hasil karyanya.

 "Semakin banyak ilmu dihimpun oleh Perpustakaan semakin maju masyarakatnya karena memperoleh banyak ilmu pengetahuan," terangnya.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar kedepan berkomitmen,  akan membantu memfasilitasi seluruh penulis dan penerbit dalam menyampaikan karyanya ke Perpustakaan Nasional RI dan ke Perpustakaan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai dukungan menjalankan amanah UU tentang Serah Simpan KCKR. 

Melalui rencana program Inovasi "Care KCKR" di Bidang Pengembangan Koleksi dan Pelestarian Bahan Perpustakaan saat ini masih menyiapkan formula, skema dan juknis pelaksanaan inovasi Care KCKR. 

Sekadar diketahui, seluruh penulis dan penerbit yang hadir telah dibuatkan group WhatsApp khusus, oleh Dinas Perpustakaan Kota Makassar, sebagai media komunikasi dan koordinasi sekaligus untuk menyerap aspirasi.