RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Seorang pramugari yang telah melayani penumpang selama 25 tahun, dipecat karena berat badannya melebihi batasan yang ditetapkan maskapai.
Ina Meliesa Hassim dipecat oleh Malaysia Airlines pada 2017. Pada saat itu timbangannya 133 pon (60kg), satu pon lebih berat dari aturan.
Dia telah mengajukan gugatan karena menganggap pemecatannya tidak adil. Tapi pada 12 Februari, Pengadilan Industri Malaysia memutuskan mendukung maskapai tersebut.
Dilaporkan bahwa Hassim telah diberikan waktu 18 bulan untuk menurunkan berat badannya.
Sebagai bagian dari itu, Hassim diharuskan rutin menghadiri pemeriksaan berat badan pada seorang profesional kesehatan. Namun maskapai mengklaim bahwa ia tidak menghadiri beberapa pemeriksaan.
Pengacara Hassim mengklaim bahwa persyaratan berat badan seperti itu tidak adil dan tidak diatur oleh pesaing lain seperti British Airways dan Lufthansa.
Mereka juga mengatakan bahwa berat badan satu pon tidak akan menghalangi Hassim melakukan tugasnya.
Namun, pengadilan berpendapat bahwa perusahaan telah memberikan peluang yang cukup kepada pemohon untuk mematuhi kebijakan perusahaan, namun dia gagal mencapai target.
Malaysia Airlines mengklaim bahwa berat awak kabin sangat penting untuk menjaga keselamatan penumpang.
Untuk mempertahankan citranya sebagai maskapai premium, Malaysia Airlines memberlakukan aturan manajemen berat badan untuk anggota kru pada tahun 2015.