Sabtu, 08 Februari 2020 02:30

Esoknya Bersaksi di Pengadilan, Paman Korban Perkosaan Tewas dalam Kanal Berair 45 Cm

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Esoknya Bersaksi di Pengadilan, Paman Korban Perkosaan Tewas dalam Kanal Berair 45 Sentimeter

Esoknya Bersaksi di Pengadilan, Paman Korban Perkosaan Tewas dalam Kanal Berair 45 Sentimeter

RAKYATKU.COM - Hilang sehari sebelumnya, pria 42 tahun ditemukan tewas di sebuah kanal. Keesokan harinya dia sudah dijadwal jadi saksi kasus pemerkosaan di pengadilan.

Kasus itu terjadi di desa Tigra di distrik Bareilly di Uttar Pradesh, India. Kanal tempat korban ditemukan tergenang air setinggi kurang lebih 45 sentimeter.

Korban seorang petani. Dia sedianya bersaksi di pengadilan pada hari Jumat (7/2/2020). Dia akan ditanya seputar pemerkosaan terhadap kemenakannya.

Mayatnya ditemukan di saluran irigasi pada hari Kamis (6/2/2020). Laporan autopsi mengatakan bahwa pria itu meninggal karena tenggelam.

Keluarga almarhum menuduh bahwa dia dibunuh terdakwa yang disebutkan dalam kasus pemerkosaan yang terjadi pada 2018.

Putra petani itu mengatakan, ayahnya pergi ke ladang untuk memercikkan air pada hasil panen pada Rabu malam. 

Ketika dia tidak kembali, mereka mulai mencarinya dan pada hari Kamis. Tubuhnya ditemukan di kanal dangkal yang berdekatan dengan ladangnya.

Tidak ada bekas luka di tubuh.

Keluarga itu mengklaim bahwa petani itu dibunuh dan telah melontarkan tuduhan terhadap dua tersangka.

Putra sulung petani itu juga mempertanyakan laporan post mortem dan bertanya, "Bagaimana orang bisa tenggelam dalam air setinggi satu setengah kaki? Kami ingin polisi mengajukan FIR terhadap dua orang yang juga dituduh dalam kasus pemerkosaan."

Station House Officer (SHO) Hafizganj, Mahendra Singh Yadav, mengatakan, "Tampaknya petani itu dalam keadaan mabuk dan bisa saja secara tidak sengaja masuk ke dalam kanal." 

Laporan autopsi mengatakan bahwa dia meninggal karena tenggelam. Kami tidak mengetahui bahwa dia adalah saksi dalam kasus pemerkosaan dan kami belum menerima keluhan tertulis dari keluarga yang dirugikan.