Sabtu, 01 Februari 2020 08:58

Senat AS Menolak Memanggil Saksi untuk Sidang Impeachment Trump

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Getty Images
Getty Images

Senat AS menolak seruan Demokrat untuk mendengar saksi pada sidang impeachment Presiden Donald Trump.

RAKYATKU.COM, WASHINGTON - Senat AS menolak seruan Demokrat untuk mendengar saksi pada sidang impeachment Presiden Donald Trump.

Selama pemungutan suara di Capitol pada hari Jumat (31/01/2020) dua orang Republikan bergabung dengan Demokrat untuk menghadirkan saksi. Tapi itu tidak cukup untuk menang.

"Mosi tidak disetujui," kata Hakim Mahkamah Agung John Roberts, yang memimpin persidangan. 

Senator Charles Schumer menyebut hasil pemungutan suara sebagai tragedi dalam skala yang sangat besar. 

"Orang Amerika akan tahu bahwa persidangan ini bukan persidangan yang sesungguhnya," katanya.

"Ini sebuah tragedi besar, salah satu tragedi terburuk yang pernah diatasi oleh Senat. Amerika akan mengingat hari ini, sayangnya, di mana Senat tidak memenuhi tanggung jawabnya ... dan pergi bersama dengan pengadilan palsu."

Trump sedang dalam perjalanan ke Mar-a-Lago ketika voting dilakukan.

Sebelumnya dia menulis di Twitter, "Radikal kiri, Demokrat terus meneriakkan 'keadilan', ketika mereka memakai Perburuan Penyihir paling tidak adil dalam sejarah Kongres AS".

"Mereka memiliki 17 Saksi, kami NOL, dan tidak ada pengacara. Mereka tidak melakukan pekerjaan mereka. Para anggota Demokrat menipu Amerika!"

Perdebatan untuk menghadirkan saksi terjadi setelah naskah buku mantan penasihat keamanan nasional John Bolton, terungkap.

Itu mengklaim bahwa Presiden Trump telah mengatakan kepadanya untuk menghubungi presiden Ukraina sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan investigasi terhadap Joe Bidens, yang menjadi pusat pemakzulan Trump. 

Tapi, bahkan tanpa suara untuk saksi, para senator ditugaskan untuk tetap bergerak maju.