Jumat, 31 Januari 2020 15:03

Biaya Haji 2020 Tetap Rp35,2 Juta, Fauzi: Tapi Pelayanan yang Bertambah

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Biaya Haji 2020 Tetap Rp35,2 Juta, Fauzi: Tapi Pelayanan yang Bertambah

Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020, sebesar Rp35,2 juta. Angka tersebut, sama seperti tahun sebelumnya.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020, sebesar Rp35,2 juta. Angka tersebut, sama seperti tahun sebelumnya.

Penetapan itu, dicapi dalam rapat  kerja komisi bersama Kementerian Agama. Semua fraksi sepakat. Namun, tahun ini ada peningkatan pelayanan terhadap jemaah dibanding tahun lalu. 

“Misalnya visa yang sebelumnya diusulkan ditanggung jemaah, disepakati akan ditanggung pemerintah,” kata Anggota DPR RI Muhammad Fauzi, Jumat (31/1/2020).

Selain itu, jemaah haji juga akan mendapatkan tambahan jatah makan. Dari 40 kali, menjadi 50 kali.

“Kateringnya pun kami minta untuk menyajikan makanan khas nusantara, dengan bahan baku yang didatangkan langsung dari tanah air,” tambah Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Usulan terkait pemangkasan uang saku juga ditolak oleh komisi VIII. Sebelumnya muncul wacana untuk memangkas uang saku dari SAR1.500 menjadi SAR1.000 karena jatah makan bertambah.

“Itu tidak kita sepakati sehingga jamaah tetap mendapatkan uang saku senilai Rp5.500.000 yng akan diberikan dalam bentuk real sebanyak 1.500 real,” jelasnya.

Fauzi berharap pelayanan haji tahun ini akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Salah satu yang juga menjadi penelanan Panitia Kerja Haji 2020 dari Komisi VIII adalah layanan kesehatan jamaah haji nantinya.