RAKYATKU.COM - Australia akan mengevakuasi sekitar 600 warganya yang berada di provinsi Hubei.
Namun, orang-orang itu tidak akan langsung dipulangkan ke rumah. Mereka akan dikarantina di sebuah pulau terpencil, yang memiliki sejarah suram dalam menahan para pencari suaka.
Menurut BBC, mereka akan dikarantina selama dua minggu di Pulau Christmas.
Pengumuman itu memicu kontroversi karena pulau itu terkenal dengan pusat penahanan imigrasi.
Dari tahun 2001 hingga 2018, Pulau Christmas digunakan sebagai pusat penahanan bagi orang-orang yang datang dari negara-negara seperti Iran, Afghanistan dan Sri Lanka tanpa visa. Mereka ditolak untuk mengajukan status pengungsi dan didesak untuk kembali ke tanah air mereka.
Itu sempat ditutup selama beberapa waktu. Namun dibuka kembali oleh Morrison tahun lalu. Saat ini, pulau itu hanya menampung empat orang, yaitu pasangan asal Sri Lanka dan dua anak mereka yang lahir di Australia.
Fasilitas itu awalnya dibangun untuk menampung lebih dari 1.000 orang.
Selain Australia, Jepang, AS, dan UE juga akan memulangkan warganya dari provinsi Hubei.