Kamis, 23 Januari 2020 00:02

Dewan Thailand Mau Mainan Seks dan Pornografi Dilegalkan, Agar Kasus Perkosaan Berkurang

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dewan Thailand Mau Mainan Seks dan Pornografi Dilegalkan, Agar Kasus Perkosaan Berkurang

Seorang anggota parlemen Thailand telah mengusulkan untuk melegalkan mainan seks dan pornografi. Agar bisa memangkas kasus perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.

RAKYATKU.COM - Seorang anggota parlemen Thailand telah mengusulkan untuk melegalkan mainan seks dan pornografi. Agar bisa memangkas kasus perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.

Juru bicara komite yang bertugas memerangi pemerkosaan, Treerat Sirichantaropas percaya melegalkan pornografi dan mainan seks akan membantu mengurangi jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di negara tersebut, dikutip dari Asia One, Kamis (23/1/2020).

Dia mengatakan, sekitar 30.000 kasus pemerkosaan dilaporkan setiap tahun. Sebagian besar dari mereka diajukan oleh korban berusia antara 15 dan 19 tahun.

Pornografi dan mainan seks adalah hal yang tabu dalam masyarakat Thailand yang konservatif dan hierarkis. Dan penyebaran materi pornografi melalui internet adalah pelanggaran pidana yang dapat dihukum.

Meskipun beberapa pornografi disaring melalui internet, pemerintah melakukan yang terbaik untuk memblokir situs web yang menyinggung.

Treerat berpendapat bahwa melegalkan mainan seks dan pornografi akan menjadi salah satu cara untuk mengurangi pemerkosaan karena dapat membebaskan pelaku dari dorongan seksual.

Dia mengatakan para pemerkosa yang dihukum biasanya tidak menerima hukuman penjara yang memadai, yang berarti mereka kemungkinan akan mengulangi kejahatan begitu mereka dibebaskan dari penjara.

"Kita perlu mempertimbangkan kembali apakah hukuman pidana kita cukup keras dan dapat mengatasi masalahnya," kata Treerat. "Sebuah hukuman penjara tidak mengurangi statistik pemerkosaan."

Namun, Direktur Foundation for Women Programs Usa Lerdsrisuntad mengatakan proposal Treerat untuk melegalkan pornografi adalah "tidak relevan".