Jumat, 17 Januari 2020 23:01

Singgung Kasus Ambalat, Jusuf Kalla Tegas: Itu Wilayah NKRI, Pertahankan Natuna!

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

Pada saat pemerintah bersikap lunak, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla lebih tegas. Dia menegaskan bahwa Natuna adalah bagian dari wilayah NKRI.

RAKYATKU.COM - Pada saat pemerintah bersikap lunak, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla lebih tegas. Dia menegaskan bahwa Natuna adalah bagian dari wilayah NKRI.

"Itu harus dipertahankan," kata JK dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).

Dia mengatakan, pemerintah harus tegas. Indonesia harus menjelaskan kepada seluruh negara yang berkepentingan dengan perairan Natuna bahwa wilayah tersebut merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang menjadi hak berdaulat Indonesia. 

Aktivitas ekonomi apapun yang dilakukan kapal berbendara negara lain di zona tersebut dapat dikategorikan pelanggaran hukum. 

Terlebih, kepemilikan Natuna oleh Indonesia sudah ditegaskan melalui hukum internasional, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. 

JK mengatakan Indonesia telah memiliki pengalaman dalam mempertahankan wilayah yang masuk dalam kedaulatan dan hak berdaulat seperti saat mempertahankan Ambalat di Laut Sulawesi. 

Saat itu Indonesia berkonflik dengan Malaysia memperebutkan wilayah tersebut. 

"Jadi diperjelas kepada siapa saja bahwa jangan mengklaim apa yang oleh internasional diakui sebagai bagian daripada Indonesia. Dulu kita juga pertahankan Ambalat, Natuna, dari negara lain," lanjut JK. 

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memilih berhati-hati. Lewat juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo tidak ingin terkesan keras dan dipersepsikan menggunakan jalur militeristik.

"Kalau pendekatannya militer, itu justru bisa merusak diplomasi kita. Justru yang bisa dipersalahkan adalah kita," ujar Dahnil di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (16/1/2020).

Dahnil menegaskan, persoalan di ZEE Indonesia adalah pelanggaran hak berdaulat. Oleh sebab itu, langkah yang ditempuh berbeda dibandingkan ketika yang dilanggar adalah kedaulatan. 

"Nah ini kan cara-caranya kalau hak berdaulat, cara-cara diplomasi dan macam-macam," terang Dahnil.