RAKYATKU.COM - Enam turis menghadapi masing-masing setidaknya empat tahun di penjara. Setelah mereka dituduh buang air besar di dalam kuil suci di Machu Picchu.
Turis Prancis, dua Brasil, dua Argentina, dan dari Chili ditangkap setelah penjaga taman menemukan mereka di area terbatas Kuil Matahari, bagian penting dari situs ikonik di Peru.
"Mereka ditahan dan diselidiki oleh kementerian publik atas dugaan kejahatan terhadap warisan budaya,” kata kepala polisi daerah Cusco Wilbert Leyva kepada pers setempat, dikutip dari Mirror, Kamis (16/1/2020).
Leyva mengatakan telah ditemukan di sebongkah batu yang telah menghancurkan dinding dan menyebabkan retak di lantai.
Dan otoritas budaya di kawasan itu mengatakan bahwa kotoran ditemukan di Kuil Matahari, yang sebagiannya terlarang bagi wisatawan karena alasan pelestarian.
Mereka semua menghadapi setidaknya empat tahun penjara jika terbukti bersalah merusak warisan Peru.
Ketika situs tersebut adalah benteng Inca, Kuil Matahari akan digunakan untuk membuat persembahan kepada dewa matahari -dewa peradaban yang paling penting.
Penangkapan tersebut menyusul pengumuman dari pemerintah Peru bahwa mereka akan menanam satu juta pohon di sekitar situs bersejarah untuk melindunginya dari longsoran lumpur, yang terjadi selama hujan lebat setiap musim dingin.
Machu Picchu diyakini berasal dari tahun 1450-an dan telah digunakan selama sekitar 80 tahun sebelum ditinggalkan selama penaklukan Spanyol.
Menurut Kantor Luar Negeri, sekitar 70.000 orang Inggris mengunjungi Peru setiap tahun.