Sabtu, 11 Januari 2020 09:24

187 WNI Teridentifikasi Jaringan Teroris Internasional, Ini Langkah Polri

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Sumber Foto: Okezone.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Sumber Foto: Okezone.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan, sebanyak 187 Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi jaringan teroris Internasional.

RAKYATKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan, sebanyak 187 Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi jaringan teroris Internasional.

Jaringan teroris Internasional atau Foreign Terrorist Fighters (FTF), merupakan istilah bagi individu yang pergi ke negara lain untuk bergabung dengan kelompok teroris, misalnya Islamic State (ISIS).

"Banyak kita punya FTF itu, banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 (orang WNI)," ucap Mahfud yang dikutip dari Okezone, Sabtu (11/1/2019).

Dari 187 WNI yang terindentifikasi teroris tersebut, 31 diantaranya laki-laki, sisanya perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, Polri menyatakan waspada terhadap 187 WNI teridentifikasi Jaringan Teroris Internasional tersebut. Kewaspadaan ini untuk mencegah WNI yang terindikasi melancarkan dan menyebarkan jaringan terorisnya di Tanah Air.

“Waspada terhadap hal tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

Argo menambahkan, untuk mencegah adanya tindakan yang mengancam keamanan bangsa Indonesia, Polri akan melakukan preemptive dan preventif terhadap jaringan-jaringan yang ada di Indonesia saat ini.

“Melakukan preemptive dan preventif kepada jaringan yang ada di Indonesia,” pungkasnya.