RAKYATKU.COM - Arsip Nasional RI (ANRI) menawarkan layanan restorasi atau perawatan segala bentuk dokumen pribadi atau keluarga yang terdampak bencana banjir.
Berdasarkan rilis yang diunggah di laman resminya, ANRI akan melindungi dan menyelamatkan arsip pascabencana yang terjadi di seluruh Indonesia secara gratis.
Adapun arsip keluarga yang bisa diperbaiki adalah akte perkawinan, akte kelahiran, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat tanah, ijazah, dan dokumen lainnya.
Syarat utama untuk mengembalikan dokumen yang rusak menjadi seperti semula itu harus merupakan arsip yang asli, tidak dalam bentuk fotokopi atau laminating.
Selain itu, untuk memperoleh layanan tersebut, arsip keluarga bisa dibawa langsung oleh pemiliknya ke kantor pusat ANRI di Jalan Ampera Raya nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tiap keluarga maksimal 10 lembar dan bisa ditunggu," bunyi syarat dari ANRI.
kami informasikan bhw @ArsipNasionalRI memberikan layanan restorasi/perawatan arsip keluarga yg terdampak bencana banjir secara GRATIS
— Arsip Nasional RI (@ArsipNasionalRI) January 1, 2020
Utk memperoleh layanan tsb, silahkan mendatangi kantor @ArsipNasionalRI @BNPB_Indonesia @kemkominfo@BPBDJakarta @BPBDJabar @bpbdkotabogor pic.twitter.com/tVmk179165
Lewat akun resmi twitter @ArsipNasionalRI, bagi warga yang ingin melakukan restorasi arsip keluarga bisa juga mendatangi kantor Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jakarta, Jawa Barat, Bogor, dan daerah lainnya.
Program restorasi dokumen atau arsip rusak karena bencana ini berawal dari tahun 2004 ketika terjadi bencana Tsunami yang menimpa Aceh dan Nias.
ANRI membuat program menyelamatkan sertifikat kepemilikan atas tanah-tanah para korban bencana tsunami ini. Dengan menggunakan tehnologi Vacuum Freeze Dry Chamber yang merupakan bantuan dari Jepang, ANRI dapat menyelamatkan arsip-arsip yang terkena bencana ini.