Kamis, 02 Januari 2020 16:45

Jangan Khawatir! Pemerintah Ganti Gratis Dokumen Berharga yang Rusak karena Banjir

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jangan Khawatir! Pemerintah Ganti Gratis Dokumen Berharga yang Rusak karena Banjir

RAKYATKU.COM - Arsip Nasional RI (ANRI) menawarkan layanan restorasi atau perawatan segala bentuk dokumen pribadi atau keluarga yang terdampak bencana banjir.

Berdasarkan rilis yang diunggah di laman resminya, ANRI akan melindungi dan menyelamatkan arsip pascabencana yang terjadi di seluruh Indonesia secara gratis.

Adapun arsip keluarga yang bisa diperbaiki adalah akte perkawinan, akte kelahiran, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat tanah, ijazah, dan dokumen lainnya.

Syarat utama untuk mengembalikan dokumen yang rusak menjadi seperti semula itu harus merupakan arsip yang asli, tidak dalam bentuk fotokopi atau laminating.

Selain itu, untuk memperoleh layanan tersebut, arsip keluarga bisa dibawa langsung oleh pemiliknya ke kantor pusat ANRI di Jalan Ampera Raya nomor 7, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tiap keluarga maksimal 10 lembar dan bisa ditunggu," bunyi syarat dari ANRI.

Lewat akun resmi twitter @ArsipNasionalRI, bagi warga yang ingin melakukan restorasi arsip keluarga bisa juga mendatangi kantor Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jakarta, Jawa Barat, Bogor, dan daerah lainnya.

Program restorasi dokumen atau arsip rusak karena bencana ini berawal dari tahun 2004 ketika terjadi bencana Tsunami yang menimpa Aceh dan Nias.

ANRI membuat program menyelamatkan sertifikat kepemilikan atas tanah-tanah para korban bencana tsunami ini. Dengan menggunakan tehnologi Vacuum Freeze Dry Chamber yang merupakan bantuan dari Jepang, ANRI dapat menyelamatkan arsip-arsip yang terkena bencana ini.