Selasa, 31 Desember 2019 02:31

Eks Kombatan GAM Marah Besar, Mereka Dikaitkan Kematian Hakim Jamaluddin

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mantan kombatan GAM Pidie Jaya, Islamnsyah.
Mantan kombatan GAM Pidie Jaya, Islamnsyah.

Islamsyah meradang. Sebuah pernyataan di media daring membuatnya gusar. Pembunuh hakim Jamaluddin, disebut-sebut eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

RAKYATKU.COM, ACEH - Islamsyah meradang. Sebuah pernyataan di media daring membuatnya gusar. Pembunuh hakim Jamaluddin, disebut-sebut eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mantan kombatan GAM Pidie Jaya itu berharap, kepolisian bisa mengungkap kasus pembunuh hakim PN Medan asal Aceh itu.

Tujuannya, agar masyarakat tahu siapa pelakunya. Sehingga, tidak menjadi imej buruk bagi mantan kombatan GAM lainnya di Aceh.

Islamsyah bilang, GAM telah menunjukkan niat baik dalam proses damai Aceh.

"Karena itu kami keberatan. Sebagai mantan kombatan GAM, kami telah berkomitmen pada perjanjian damai Aceh," katanya.

"Kita minta semua pihak untuk menghargai niat baik dengan tidak mengusik luka lama," pungkas Islamsyah.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, sudah berlangsung sebulan. Namun, polisi belum berhasil menangkap pelakunya.

Jasad Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada 29 November 2019 lalu.

Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee atas nama KPA ban sigom Aceh, ikut menyesalkan pernyataan yang mendeskreditkan KPA oleh perwira polisi yang dimuat di beberapa media daring di Aceh.

"Kita sesalkan pernyataan yang mengatakan pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin diduga eks GAM," katanya.

"Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA dan eks kombatan GAM secara jamaah," kata Azhari Cagee dilansir tribunnews, Minggu (29/12/2019).

Mantan Ketua Komisi I DPR Aceh ini juga menegaskan, KPA ban sigom Aceh mengecam semua pernyataan yang mendeskreditkan KPA dalam kasus itu.

Azhari memastikan, KPA tidak terlibat dalam tindak kekerasan apapun baik di Aceh atau di luar Aceh.

"Kalau ada yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan atau melanggar hukum itu adalah oknum yang wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Azhari.