Kamis, 26 Desember 2019 20:13

Dugaan Penganiayaan Ketua KPU Jeneponto Bagaikan 'Bola Pingpong'

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Dugaan Penganiayaan Ketua KPU Jeneponto Bagaikan 'Bola Pingpong'

RAKYATKU.COM, GOWA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin Hafid, masih berada di tangan polisi.

Hasil pemeriksaan tersebut hingga kini, belum ada kejelasan dari aparat kepolisian Polres Gowa. Semenjak Baharuddin diperiksa penyidik pada Selasa, 17 Desember 2019 lalu.

Kasus itu, belum ada titik terang. Baharuddin diduga telah menganiaya Dewi Puspa Wijayanti, di wilayah hukum Kabupaten Gowa. Belum diketahui hubungan antar keduanya.

Sejak pemeriksaan Baharuddin hingga kini, polisi enggan menyampaikan terkait hasil pemeriksaan kasus tersebut.

Motif, hingga kronologis dalam kasus itu belum diketahui secara pasti hingga kini.

Jurnalis Rakyatku.com mencoba mencari perkembangan tersebut, ke pihak penyidik. Namun belum ada jawaban.

"Semua satu pintu. Ke Kasubag Humas saja," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai, Kamis (26/12/2019).

Sementara Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan irit bicara soal kasus tersebut. Polisi berpangkat tiga balok tersebut justru mengarahkan awak media menanyakan kasus tersebut ke penyidik.

"Langsung saja ke penyidik," singkat Tambunan.