Sabtu, 21 Desember 2019 21:20

Laporannya di SP3, Ibu Korban Mencari Keadilan di Makassar 

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Laporannya di SP3, Ibu Korban Mencari Keadilan di Makassar 

R (41) tak pernah percaya, kasus sodomi anaknya yang dia laporkan ke Polres Luwu Timur, di SP3 kan oleh penyidik. SP3 tertuang dalam surat dengan Nomor: S.Tap/02/XII/2019. SP3 dikeluarkan penyidik pad

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -  R (41) tak pernah percaya, kasus sodomi anaknya yang dia laporkan ke Polres Luwu Timur, di SP3 kan oleh penyidik. SP3 tertuang dalam surat dengan Nomor: S.Tap/02/XII/2019. SP3 dikeluarkan penyidik pada 10 Desember 2019 lalu.

Kasus sodomi ini dilakukan oleh mantan suaminya sendiri SA oknum auditor inspektorat, terhadap tiga orang anak kesayangannya itu.

Surat SP3 dari penyidik Polres Luwu Timur, keluar tertanggal 10 Desember 2019. Dia pun tak pernah menyangka, kasus anaknya harus berhenti di surat cinta SP3. 

Namun, sebelum dikeluarkan SP3 dia menandatangani hasil visum. Di dalam hasil visum tersebut menyebutkan bahwa anaknya tidak terbukti tanda-tanda kekerasan fisik. 

"Di situ kesalahan saya, kenapa tidak saya baca baik-baik sebelum tanda tangan. Bahkan saya lihat di situ ada dia kosongkan. Tidak dia isi saat saya tanda tangan. Katanya penyidik, dia yang isi sendiri nantinya," kata ibu korban. 

Setelah keluar SP3, tidak bisa lagi berbuat apa-apa. Dia hanya bisa berdoa kepada Sang Pemilik Keadilan, agar keadilan dapat turun kepadanya. Pendampingan yang diharapkan dari P2TP2A Luwu Timur tidak pernah ada. 

"Bahkan sampai saat ada SP3 tidak pernah ada pendampingan dari P2TP2A Luwu Timur," paparnya. 

Untuk itu, dia ke Makassar berharap ada jalan keluar yang dia dapatkan dari Provinsi. Namun, sesampainya di P2TP2A Provinsi Sulsel. Dia juga tidak mendapatkan solusi. Satu minggu di Makassar, harapan akan keadilan seakan sirna. 

"Tidak ada juga solusi dari provinsi, saya kecewa," lanjutnya. 

Dia pun bersama tiga anaknya, rencananya akan pulang ke Luwu Timur hari ini sabtu pukul 10.00 pagi. Ke Makassar dia membawa mobil sendiri bersama tiga anak dan satu kakaknya mendampingi. 

Sebelum berangkat pulang ke Luwu Timur, dia mendapatkan telpon dari kerabatnya, ada P2TP2A Makassar, yang bisa membantu. Meskipun, harapan sudah berkurang, dia tetap berangkat. 

Sesampainya di P2TP2A Makassar, Jalan Anggrek dia sudah bisa bernafas lega. Tim TRC P2TP2A Makassar langsung merespon dengan cepat. Ketiga anaknya langsung bawa masuk kantor.  

Terpisah Kapolres Lutim AKBP Leonardo Panji Wahyudi berdalih menerbitkan SP3 setelah penyidik sama sekali tidak menemukan bukti fisik atau tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami kepada kedua anak pelapor. 

“Setelah kita lakukan visum tidak ada tanda-tanda, selaput darah robek atau semacamnya,” ungkap Leonardo.