Selasa, 17 Desember 2019 15:04

Bu Guru Sekaligus Pelatih Cheerleaders Ini Mengaku Setubuhi Dua Siswanya

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Brandy Lynn Foreman
Brandy Lynn Foreman

Rambutnya yang pirang tergerai. Wajahnya selalu menyunggingkan senyum. Namun, di depan penyidik, wajah Brandy Lynn Foreman, tampak kecut.

RAKYATKU.COM, OKLAHOMA - Rambutnya yang pirang tergerai. Wajahnya selalu menyunggingkan senyum. Namun, di depan penyidik, wajah Brandy Lynn Foreman, tampak kecut.

Guru bahasa Inggris berusia 29 tahun itu, mengaku telah berhubungan badan dengan dua siswanya. Masing-masing berusia 16 dan 18 tahun.

Wanita yang juga pelatih pemandu sorak itu, mengaku bersetubuh dengan dua siswanya, antara Desember 2017 dan Juli 2019.
 
Korban yang berusia 18 tahun bilang, dia dan Bu Foreman, mulai berkomunikasi di Snapchat dan bertukar foto bugil. Dia lalu berhubungan badan dengan Bu Foreman sebanyak tiga kali. 

Kedua remaja itu mengatakan, Bu Foreman berhubungan badan dengan mereka di mobilnya, di jalan-jalan pedesaan.
 
Sementara, korban berusia 16 tahun, mengklaim dia dan guru itu, melakukan hubungan seks di mobilnya di jalan belakang di Kabupaten Sequoyah pada musim panas 2018.

Salah satu remaja mengatakan dia pernah menyelinap ke rumah Bu Foreman untuk berhubungan badan dengannya, dan yang lain mengatakan, guru menyerahkan kondom dari sebuah kotak yang dia simpan di mobilnya, lapor Tulsa World.

Bu Foreman, ditahan pada 5 Desember lalu. Setelah penyelidikan oleh Kantor Sheriff Kabupaten Sequoyah, yang dipicu oleh panggilan informan kepada Kantor Oklahoma dari Badan Pendidikan Negara Bagian, yang menuduh perilaku seksual yang tidak pantas terhadap siswa saat ini dan sebelumnya.

Bu Foreman sendiri mengaku berhubungan badan dengan korban berusia 16 tahun selama enam atau tujuh kali. Dia bilang, pertemuan terakhir mereka terjadi pada April tahun ini.   

Dia dimasukkan ke penjara county dengan empat tuduhan kekerasan seksual dan dibebaskan setelah memasang jaminan USD20.000.

Bu Foreman muncul di pengadilan minggu lalu, dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, yang masing-masingnya dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.