RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Nelayan kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulsel menepati janjinya melakukan unjuk rasa di Saluran Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan SPBU Bontobahari, Kamis (12/12/2019).
Lima poin utama yang menjadi catatan penting bagi pihak SPBN dan SPBU, tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pengawas SPBU, Nelayan yang disaksikan oleh Kapolsek Bontibahari.
Lima poin tersebut yakni, penghapusan biaya pompa, prioritas kendaraan roda 2 dan 4, harga sesuai dengan harga dikeluarkan oleh Pertamin, pengisian jeriken dibatasi, dan tidak melayani industri di atas roda 6.
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Pengawas SPBU Rahman, Kapolsek Bontobahari Akp Andi Akbar, dan perwakilan Nelayan H Sofyan.
"Unjuk rasa ini dilakukan berkat adanya indikasi kecurangan dan kongkalikong yang dilakukan oleh pengelolah SPBU dan SPBN dalam melakukan penyaluran bahan bakar terhadap nelayan, utamanya solar yang menjadi kebutuhan para nelayan di daerah tersebut dalam melaut," Ujar Ferdi Ansar.
Koordinator Aksi, Amin Lahaseng menambahkan, SPBN melakukan kecurangan dengan menjual Solar bukan pada peruntukannya. Kepada pengusaha dan pengecer dengan jumlah yang besar, sehingga nelayan tidak kebagian lagi.
"Kami meminta kepada SPBN dan SPBU untuk menghentikan penjualan kepada para perusahaan-perusahaan dengan jumlah yang besar, karena kami nelayan yang tidak kebagian. Kami juga mendesak kepada pihak SPBU untuk menghilangkan biaya pompa senilai Rp250 rupiah," Katanya.
Selain itu nelayan juga menuntut penggunaan jeriken yang selama ini mengambil solar dengan kapasitas banyak, untuk dikurangi.