Kamis, 12 Desember 2019 21:07

Wabup Wajo: Saya Tak Mau Lihat Ada Kantor Kades Tidak Buka Setiap Hari

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE (tengah)
Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE (tengah)

Sosialisasi Permendagri No.19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan" Paket Layanan Pelayanan 1X24 Jam  diterbitkan 2 sampai 5 dokumen dan juga layanan bisa cepat.

RAKYATKU.COM, WAJO - Sosialisasi Permendagri No.19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan" Paket Layanan Pelayanan 1X24 Jam  diterbitkan 2 sampai 5 dokumen dan juga layanan bisa cepat. Mantap Tanpa Pungutan Apa-apa" di Kabupaten Wajo.

Sosialisasi Permendagri No.19 tahun 2018, langsung dibuka oleh Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE, bertempat didi Glory Convention Center, dengan Jumlah peserta terdiri sekcam, Sekdes dan   Seklur se-Kabupaten Wajo, PNS/ Tenaga Kontrak di jajaran Dinas Duk Capil Kabupaten Wajo," Kamis (12/12/2019).

Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai Wujud nyata pelaksanaan Permendagri Nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan layanan dan diharapkan acara ini menjadi momentum kepedulian semua warga negara Indonesia baik pemerintah, orang tua dan seluruh masyarakat.

Sehingga dapat bersama-sama secara aktif untuk meningkatkan pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan akurat.

Lanjut Wabup, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami isi sari Permendagri Nomor 19 tahun 2018.

"Saya tidak mau lihat, ada lagi Kantor Kepala Desa yang tidak terbuka setiap hari. Karena sekarang masyarakat cepat dalam melaporkan tentang tidak adanya pelayanan yang diberikan dari Desa atau Kelurahan," tegas Wakil Bupati Wajo.

"Mengharapkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar terus melakukan inovasi inovasi melalui pemanfaatan data, kedua mendukung penuh sensus penduduk tahun 2020 dengan memberikan kebutuhan data sensus, ketiga meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan yang keempat mendorong OPD dan instansi melakukan pemanfaatan data secara terintegrasi dengan menggunakan data terpusat," harap H. Amran, SE diakhir sambutannya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo Dra. Dahniar Gaffar menyampaikan bahwa adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama kepada petugas registrasi Kecamatan dan Kelurahan serta desa yang menangani pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Juga disampaikan tujuan lainnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan administras Kependudukan dan Pencatatan Sipil, adapun materinya adalah pemaparan Permendagri RI Nomor 19 kemudian penjelasan teknis serta sesi tanya jawab terkait peningkatan layanan administrasi, kata Dra. Dahniar Gaffar.

"Capaian kita 99% Akte kelahiran dan sudah mendapatkan penghargaan dari Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, juga terkait pencapaian KTP elektronik sebesar 108, 19% dan ini tertinggi di seluruh Sulawesi Selatan," jelas Dra. Dahniar Gaffar.

Juga disampailan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dan seluruh stakeholder diantaranya Camat, Lurah dan desa sehingga capaian ini bisa melebihi target nasional.

Sambutan dari Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hj. Sukardinati Kondolele M.M yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pada hari ini, dia berharap bisa memberikan pemahaman atau persepsi yang berkaitan dengan implementasi Permendagri RI 19 .

"Ini adalah salah satu dari bagian pelayanan publik, yang mana setiap saat harus mengupgrade serta mengupdate semua jenis layanan yang diberikan Dukcapil khususnya berkaitan dengan 23 dokumen yang diberikan kepada masyarakat , sosialisasi ini dianggap penting adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan dokumen layanan kependudukan, Dokumen itu wajib untuk didapatkan masyarakat," jelasnya. (Rasyid)