Selasa, 03 Desember 2019 21:16

Penganiayaan Aktivis, Polres Jeneponto Diminta Tangani Kasus secara Profesional

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Koalisi pemuda dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/12/2019).
Koalisi pemuda dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/12/2019).

Koalisi pemuda dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/12/2019).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Koalisi pemuda dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Mapolres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/12/2019).

Aksi puluhan pemuda dan mahasiswa tersebut, buntut dari pada penyerangan terhadap aktivis Jeneponto di Cafe 88, beberapa waktu lalu.

Massa pengunjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Jeneponto.

Salah satu pengunjuk rasa, Amrullah Serang, dalam orasinya meminta polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan aktivis mahasiswa tersebut. 

"Kami minta agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan aktivis mahasiswa. Siapa pun itu pelakunya," kata Amrullah Serang. 

Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, mengaku kecewa terhadap pelaku penyerangan aktivis di wilayah Polres Hukum Jeneponto.

Hal itu disampaikan saat menerima pengunjuk rasa di lantai dua Mapolres Jeneponto.
"Pertama saya terima laporan terjadi penganiayaan aktivis, yang saya pikir kejadian pada saat aksi, ternyata kejadian usai aksi, makanya saya berpikir apakah saya yang kecolongan atau anggota saya," kata AKBP Ferdiansyah.

"Dari kejadian ini saya juga sangat marah sangat kecewa, kenapa di wilayah hukum Polres Jeneponto bisa terjadi kasus intimidasi dan aksi premanisme yang mengganggu situasi Kamtibmas," pungkasnya.

Alumni Akpol 1999 itu mengatakan kasus penyerangan aktivis telah jadi perhatian pihaknya untuk segera diselesaikan.

"Saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto untuk menangani kasus ini secara profesional, dan jadikan kasus atensi, ini bukan hanya buat teman-teman aktivis, tetapi semua kita perlakukan sama," tegasnya (Zul Lallo)