Jumat, 29 November 2019 14:27

Penghargaan Ombudsman RI Jadi yang Ke-94 untuk Duet Kepemimpinan Adnan-Kio di Gowa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima penghargaan dari Ombudsman RI.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan demi penghargaan terus diraih Gowa di bawah kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio.

RAKYATKU.COM,GOWA - Penghargaan demi penghargaan terus diraih Gowa di bawah kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio.

Usai mendapatkan anugerah Kihajar, Gowa kembali meraih penghargaan di bidang pelayanan publik. Gowa mendapat predikat kepatuhan tinggi penyelenggaraan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Mendapat nilai 91,27, Gowa berada pada zona hijau. 

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Gowa, Alimuddin Hakim mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil penilaian Ombudsman RI pada delapan perangkat daerah. Mulai DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, hingga Dinas Peternakan dan Perkebunan.

"Alhamdulillah pelayanan publik Gowa sudah berada pada zona hijau. Artinya ini sudah sangat baik," ungkapnya di Grand Ballroom Js Luwansa Said Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Dikatakan Alimuddin, Ombudsman melakukan survei sejak Juli 2019. Mereka melihat tiga aspek utama yang menjadi penilaian yaitu standar pelayanan publik, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.

Dia mengaku selalu melakukan pendampingan karena ketiga aspek tersebut harus ada pada delapan OPD yang dilakukan penilaian. Misalnya aspek standar pelayanan di dalamnya harus ada persyaratan, prosedur, biaya dan waktu.

Untuk sarana prasana harus ada ruang tunggu pelayanan dan penyandang disabilitas. Ketiga, pengelolaan pengaduan dimana setiap OPD menetapkan petugas pengaduan dan media pengaduan, lalu mempublikasikan pengaduan, tindak lanjut pengaduan paling lambat 1x24 jam.

Kabupaten Gowa salah satu penerima penghargaan dari 72 kabupaten/kota se-Indonesia. Di Sulsel, hanya delapan kabupaten/kota yang meraih penghargaan dari Ombudsman ini.

Atas capaian itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang menerima langsung penghargaan mengungkapkan bahwa keberhasilan yang diraihnya ini tak lepas dari peran SKPD Pemkab Gowa serta masyarakat.

"Alhamdulillah ini penghargaan ke-94, Pemkab Gowa kembali meraih penghargaan nasional, kali ini diberikan Ombudsman RI atas pelayanan publik yang semakin membaik. Ini tak lepas dari kerjasama seluruh SKPD dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Gowa," kata orang nomor satu di Gowa itu.