RAKYATKU.COM, TEL AVIV - Pemimpin kelompok ekstremis Yahudi di Israel diadili. Dia diadili atas dakwaan penghasutan kekerasan dan terorisme.
Dakwaan ini dijeratkan terkait pernyataannya yang bernada hasutan soal Palestina. Demikian dilansir Associated Press, Rabu (27/11/2019).
Kementerian Kehakiman Israel menyebut, pemimpin kelompok ekstremis bernama Bentzi Gopstein itu menyampaikan 'seruan untuk melakukan tindak kekerasan' secara publik.
Disebutkan juga Gopstein didakwa mempublikasikan material 'menghasut rasisme'.
Gopstein juga disebut menyuarakan dukungan untuk Baruch Goldstein. Baruch Goldstein adalah seorang ekstremis Yahudi yang membantai 29 jemaah di Masjid Ibrahimi, Hebron, pada 1994.
Gopstein diadili atas penghasutan ini diketahui merupakan pemimpin kelompok anti-asimilasi. Dia kerap mempermalukan pasangan Yahudi-Arab. Dia juga merupakan anggota Partai Otzma Yehudit yang radikal.
Awal tahun ini, Gopstein dilarang ikut pemilu parlemen karena rasisme anti-Arab yang dipegangnya.
Partai Otzma Yehudit atau Jewish Power terdiri atas kaum nasionalis religius garis keras. Mereka menempatkan diri sebagai penerus gerakan Kahanist yang dilarang karena mengadvokasi pengusiran paksa warga Palestina.