Senin, 25 November 2019 14:37

Ketua KPU Sulsel Mundur, Tak Berpengaruh pada Pilkada Serentak 2020

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Asram Jaya, Komisioner KPU Sulsel.
Asram Jaya, Komisioner KPU Sulsel.

Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas, tiba-tiba mengundurkan diri sebagai ketua. Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat pemunduran diri

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas, tiba-tiba mengundurkan diri sebagai ketua. Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat pemunduran diri yang telah dimasukkan ke KPU.

Pasca pengunduran diri tersebut, KPU Sulsel memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 12 kabupaten/kota di Sulsel pada 2020 mendatang tak berpengaruh.

"Tidak berpengaruh. Tahapan pemilihan tetap berjalan seperti biasa. KPU tetap berjalan seperti biasa," ungkap Asram Jaya, Komisioner KPU Sulsel, Senin (25/11/2019).

Dengan pengunduran diri Misnah, Komisioner KPU telah melakukan pleno. Hal ini untuk mengantisipasi beberapa tahapan yang akan dilakukan ke depan. 

"Kegiatan KPU tetap jalan. Makanya dilaksanakan pleno untuk menunjuk Plt. Secara kelembagaan pleno dilakukan untuk menunjuk Plt. Plt yang akan pimpin sampai ada ketua definitif," tambahnya.

Pasca adanya Plt, KPU Sulsel sementara melakukan proses administrasi hingga ketua defenitif ada. Namun, Asram 
mengatakan ketua KPU definitif tergantung dari KPU RI.

"Sudah ada mekanisme di KPU. Kita masih menunggu surat dari KPU RI siapa yang jadi ketua defenitif, tetapi tak bisa dipastikan kapan ada ketua definitif. Kita hanya ikuti. Plt ketua akan berakhir setelah ada ketua definitif," bebernya.

Adapun ikhwal pengunduran diri Misnah secara tiba-tiba tak diketahui oleh Asram. Dia pun enggan berspekulasi. Dia jugga enggan menjawab isu yang beredar bahwa pemunduran diri Misnah terkait caleg terpilih yang belum dilantik.

"Yang bisa jawab itu Ibu Misnah. Tak bisa diwakili. Pengunduruan diri hanya disampaikan secara normatif. Tak ada alasan. Pengunduran diri mundur tanpa tekanan, tanpa intimidasi," jelasnya.