Kamis, 14 November 2019 09:26

DPRD Wajo Keluar Daerah, Kantornya Disegel Pengunjuk Rasa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo Keluar Daerah, Kantornya Disegel Pengunjuk Rasa

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyegel kantor DPRD Wajo, Selasa (12/11/2019).

RAKYATKU.COM,WAJO - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyegel kantor DPRD Wajo, Selasa (12/11/2019).

Aksi AMIWB menyegel kantor wakil rakyat tersebut sebagai buntut kekecewaan lantaran tak ada satu pun anggota DPRD Wajo yang berkantor, saat mereka ingin menyampaikan aspirasi.

"Kami melakukan penyegelan terhadap kantor DPRD Wajo, sebagai bentuk mosi tidak percaya kami kepada 40 anggota dewan," kata koordinator aksi, Baso Agus Parawansah.

Padahal, kata Baso Agus Parawansah, kedatangan mereka ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pilkades.

Namun saat di sana, mereka tak ditemui satu pun anggota DPRD Wajo karena keluar daerah. Alhasil usai berorasi, untuk memastikan bahwa memang kantor DPRD Wajo kosong, mahasiswa pun menyisir ruangan komisi dan ruangan fraksi. Namun, semua ruangan tersebut terkunci. Buntutnya AMIWB menyegel ruangan fraksi DPRD Wajo.

"Anggota DPRD Wajo lebih memilih jalan-jalan ketimbang mendengarkan aspirasi rakyatnya," katanya sambil membentangkan spanduk bertuliskan "KEMANA WAKIL RAKYAT".

Menanggapi tudingan tersebut, anggota DPRD Wajo Elfrianto menyebut perjalanan dinas anggota DPRD sudah sesuai mekanisme dan regulasi.

"Perjalanan bukan tanpa tujuan, tetapi jelas apa yang ingin dicapai, ini untuk mendapatkan referensi terkait regulasi, agar ada muatan materi terkait ketiga ranperda yang sementara dibahas, dan ranperda itu untuk kepentingan masyarakat Wajo," tukasnya.

Lebih lanjut Elfrianto menjelaskan, perjalanan dinas DPRD Wajo keluar daerah membawa tiga pansus yaitu mengenai PDAM, Bank Sulselbar, dan pajak burung walet.

"Dua pansus melakukan studi banding ke Bank DKI Jakarta dan pansus 3 mengenai pajak burung walet. Pansus ini studi banding ke Balikpapan, Kalimantan Timur," terangnya.

Namun demikian, Elfrianto menegaskan, agar kejadian ini tak terulang kembali. Ke depan, DPRD Wajo akan mengatur perjalanan dinas anggota dewan ke luar daerah.

"Ke depannya, kalau ada dinas di luar, akan diatur siapa yang tinggal. Kita akan atur secara bergilir untuk menerima aspirasi. DPRD akan lebih banyak berkunjung ke kecamatan dibandingkan di luar kabupaten atau di luar provinsi," ujarnya. (Rasyid)