RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Musyawarah nasional (munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berlangsung ricuh, Rabu (13/11/2019). Acara itu diwarnai walk out (WO) peserta.
Keributan dipicu perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Dekopin. Salah satunya terkait masa jabatan ketua umum.
Dalam AD-ART yang lama disebutkan bahwa ketua umum dipilih dalam masa jabatan satu periode yang lamanya lima tahun. Pada pasal 19 ayat 3 disebutkan, masa jabatan ketua umum paling lama dua kali berturut-turut.
Wakil Ketua Dewan Koperasi Nasional Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur, Sri Bisowarno mengatakan, seharusnya Nurdin Halid tidak bisa ikut pemilihan lagi. Dia sudah dua periode.
"Dalam negara yang menganut asas demokrasi yang baik, tidak ada satu pun institusi publik yang tidak membatasi masa jabatan kepemimpinan," katanya sembari menyebut ada 10 provinsi yang menolak hasil munas tersebut.
Peserta yang tak setuju bersahut-sahutan melakukan interupsi. Namun, suara mereka tak didengar pimpinan sidang. Seorang peserta bahkan merasa disabotase.
"Mikrofon yang saya gunakan tidak berfungsi. Saat saya maju ke pimpinan sidang untuk ganti mikrofon, saya ditarik petugas keamanan sehingga saya memilih walk out," kata salah seorang peserta asal Jawa Timur.
Gelombang protes terus terjadi hingga sejumlah peserta berteriak-teriak dalam ruangan. Sejumlah peserta yang tergabung dalam Forum Nasional Penyelamat Dekopin menyatakan tak mengakui hasil munas tersebut.
Nurdin Halid Calon Tunggal
Nurdin Halid akhirnya jadi calon tunggal. Dua kandidat yang disebut-sebut akan maju, yakni Fadel Muhammad dan Jimly Ashiddiqie memilih mundur.
Meski berstatus sebagai kandidat tunggal, pemungutan suara tetap dilakukan. Hasilnya, dari 514 pemilik hak suara, 435 memberikan suaranya kepada NH.
Setelah pemilihan ketua umum, Munas Dekopin dilanjutkan dengan agenda penyusunan struktur pengurus Dekopin untuk periode 2019-2024.