Senin, 11 November 2019 22:31

Bayi Patah Tulang saat Operasi Sesar, RSUD Bulukumba: Itu Risiko Medis

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur RSUD Bulukumba bertemu dengan korban bayi patah tulang.
Direktur RSUD Bulukumba bertemu dengan korban bayi patah tulang.

Manajemen Rumah Sakit Umum Sulthan Daeng Radja Bulukumba akhirnya menanggung biaya rumah sakit bayi yang mengalami patah tulang.

RAKYATKU.COM,BULUKUMBA - Manajemen Rumah Sakit Umum Sulthan Daeng Radja Bulukumba akhirnya menanggung biaya rumah sakit bayi yang mengalami patah tulang.

Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Abdur Rajab mengatakan mampu menangani bayi fraktur atau patah tulang. Namun, untuk mendapatkan perawatan khusus, keluarga diminta membawa bayi tersebut ke RS Awal Bross Kota Makassar.

"Besok diberangkatkan ke RS Awal Bross untuk penanganannya. Kami siap menanggung biaya pengobatannya. Kita berharap ke depan semoga tidak terulang lagi kejadian serupa," ujar Abdur Rajab saat jumpa pers, Senin (11/11/2019).

Dia mengatakan, diagnosis patah tulang baru diketahui tiga hari kemudian setelah ada gejala. Terlebih, dari semua kasus patah tulang yang pernah terjadi, diagnosis ditegakkan rata-rata pada hari keempat.

Awalnya, tidak ada kecurigaan adanya patah tulang paha usai bayi dikeluarkan dari perut ibunya melalui sesar. Berselang berapa hari akhirnya terjadi bengkak dan memar merah. Saat dilakukan foto rontgen, terlihat adanya fraktur atau patah pada tulang paha.

Manajemen juga meluruskan mengenai tudingan malpraktik yang dilakukan dokter di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba. Menurut Humas, Gumala Rubiah, dokter telah melakukan langkah yang tepat sesuai prosedur.

"Kenapa kami katakan bukan malpraktik, karena dokter sudah sesuai prosedur dalam proses penanganannya. Karena adanya indikasi medis jadinya harus di SC (Sectio Caesaria). Dalam proses SC tersebut ada kesulitan melahirkan kepala terlebih dahulu, sudah dicoba dan gagal, makanya dilakukan manuver untuk melahirkan kaki terlebih seperti metode persalinan sungsang," ujar Gumala.

Menurut Gumala, kejadian ini adalah pertama kalinya selama selama ia bertugas di rumah sakit.

"Jadi menurut saya ini bukan malpraktik. Ini adalah risiko relatif tindakan medis artinya risiko itu bersifat individual dan tidak diperkirakan sebelumnya. Hal-hal ini terjadi di luar kemampuan dan prediksi pasti dari dokter," jelasnya.

Dokter, kata Gumala, sudah melakukan segala sesuatunya dengan benar dan mengacu Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi fasilitas pelayanan.

"Prinsip pelayanan kedokteran ditekankan kepada upaya, bukan pada hasilnya," ujarnya lagi.

Untuk penanganannya, telah dikonsultasikan ke dokter orthopedi dengan menggunakan pampers berlapis untuk mengurangi pergerakan tulang. Penyembuhannya ditaksir sekitar empat pekan.

"Tulang bayi lebih cepat penyembuhannya dibanding tulang orang dewasa," katanya.

Gumala menekankan, semua profesi dan tindakan ada risikonya yang dihadapi. Terlebih tidak ada yang memiliki niat jahat dalam hal penanganan, karena setiap dokter terikat sumpah untuk menjalankan profesi luhur tersebut dan mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Kami tadi siang mencoba melakukan mediasi dengan keluarga agar dapat diperoleh win-win solution yang dapat memberikan manfaat bagi pasien atau keluarga maupun dokter," kuncinya.