Minggu, 10 November 2019 12:49

Setiap 1 Jam Kamera Dicek, Begini Aksi Pelaku Intip Mahasiswi di Toilet UINAM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kamera yang digunakan pelaku.
Kamera yang digunakan pelaku.

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) sempat digegerkan dengan penemuan kamera mini yang terpasang di salah satu toilet

RAKYATKU.COM, GOWA - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) sempat digegerkan dengan penemuan kamera mini yang terpasang di salah satu toilet kampus tersebut.

Kamera mini itu digunakan untuk mengintip aktivitas mahasiswi. Pelaku yang menyimpan kamera tersebut telah diamankan di Mapolsek Somba Opu.

Pelaku berinisial AA (19), mahasiswa semester lima, asal Jalan Bulu Kamase, Dusun Kaherang, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Motif pelaku melakukan aksinya tersebut karena ingin memenuhi nafsu seksualnya.

Pelaku kuliah di Fakultas Hukum sejak tahun 2017. Nyali pelaku pun ciut saat digiring dan diinterogasi oleh petugas. "Motif pelaku untuk kepuasan seks," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei, Minggu (10/11/2019).

Kamera yang dipasang memiliki bentuk persegi berukuran sekitar empat sentimeter, punya sebuah jepitan, dan terdapat warna pelangi di bagian atas dan bawah kamera tersebut.

Kamera mini dibeli oleh pelaku seharga Rp150.000 di daerah Jalan Mallengkeri, Kota Makassar. 

Dalam setiap satu jam, pelaku datang mengambil hasil gambar yang telah ia rekam menggunakan kameranya. 

Pasca pelaku diamankan oleh polisi, aparat kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak kampus untuk melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang mengarah ke TKP.

"Pelaku melihat hasil gambar rekamannya tersebut lalu dinonton seorang diri dan usai menonton, pelaku langsung menghapus data yang ada di kameranya tersebut. Aksinya itu dilakukan karena pelaku juga kecanduan atau keseringan menonton film porno," tambah Syafei.

Pelaku pun diancam dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman paling tinggi selama 12 tahun penjara.