Jumat, 08 November 2019 18:33

Rumah Terduga Pembunuh Dibongkar Massa di Mangepong Jeneponto

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rumah yang dibongkar paksa oleh massa di Kampung Bontolaya, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/11/2019).
Rumah yang dibongkar paksa oleh massa di Kampung Bontolaya, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/11/2019).

Rumah yang dibongkar paksa oleh massa di Kampung Bontolaya, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/11/2019).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Terjadi pembongkaran rumah di Kampung Bontolaya, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/11/2019), sekitar pukul 13.20 Wita.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, menyampaikan sekelempok massa yang dipimpin orang tua korban Daeng Bella (50) bersama puluhan orang dengan menggunakan kendaraan mobil sebanyak empat unit.

"4 mobil pikap dan 1 unit mobil Rush, menuju Desa Mangepong, Kacamatan Turatea, sekitar pukul 14.00 Wita. Sekelompok massa yang berasal dari Bontolaya, Desa Camba-Camba, Kecamatana Batang," kata Syahrul.

Ia menjelaskan, setiba di Kampung Parang-Parang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, kelompok massa tersebut turun dari kendaraan kemudian menuju rumah pelaku dan langsung melakukan pembongkaran paksa satu unit rumah milik Karim terduga pelaku pembunuhan.

"Mereka dengan cara membongkar dinding rumah dan menurunkan barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut. Rumah yang dibongkar itu milik Karim yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Jufri hingga meninggal dunia," sebutnya.

Sekitar pukul 15.00 Wita personel Polres Jeneponto dan Polsek Binamu tiba di TKP dan langsung menyampaikan kepada massa untuk menghentikan aksinya. Kelompok massa tersebut langsung berhenti dan meninggalkan lokasi itu.

"Akibat dari pengrusakan rumah tersebut korban jiwa dan luka tidak ada, namun mengalami kerugian materil yang dapat ditaksir sekitar ratusan juta rupiah," kata dia.

Menurutnya, pengrusakan rumah tersebut dilatar belakangi oleh adanya kasus pembunuhan dengan korban Jufri yang dilakukan oleh Karim sehingga pihak keluarga korban pembunuhan melampiaskan amarahnya dengan melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku. 

"Personel Polres Jeneponto dan Polsek Binamu mendatangi TKP dan membubarkan massa dan memberikan himbauan terhadap kedua belah pihak untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian," pungkas Syahrul. 

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman, membenarkan kejadian pembongkaran rumah di Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. "Iya, tadi ada pembongkaran," kata Boby singkat.