Selasa, 05 November 2019 21:33

Rapat Paripurna DPRD Wajo, Pemkab Serahkan 3 Ranperda

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan tiga buah Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Selasa (5/11/2019).
DPRD Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan tiga buah Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Selasa (5/11/2019).

DPRD Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan tiga buah Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Selasa (5/11/2019).

RAKYATKU.COM, WAJO - DPRD Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan tiga buah Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Selasa (5/11/2019).

Turut hadir Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, dan kedua Wakil Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi serta Andi Senurdin Husaini. 

Sidang ini dinyatakan kuorum dengan kehadiran orang anggota DPRD, Bupati Wajo Amran Mahmud,  Forkopimda Kabupaten Wajo, para asisten, dan para pimpinan OPD.

Naskah ke tiga Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati Wajo dan diterima Ketua DPRD Wajo, sebagai pimpinan sidang paripurna.

Rapat paripurna pembicara tingkat I DPRD Kabupaten Wajo merupakan rapat paripurna VII masa sidang I tahun sidang 2019/2020.

"Semoga pengajuan ketiga Rancangan Perda ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, di mana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat Wajo," kata Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Ranperda yang diserahkan:
1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sulselbar

2.Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Daerah Air Minum

3.Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet

Penulis: Rasyid