Senin, 04 November 2019 14:51

4 Polisi Terlibat Penculikan dan Pemerasan WNA asal Inggris, Minta Tebusan 1 Juta Dolar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Empat orang berstatus polisi dari enam orang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penculikan dan pemerasan Warga Negara Asing (WNA)

RAKYATKU.COM - Empat orang berstatus polisi dari enam orang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penculikan dan pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan kasus bermula pada laporan polisi yang dibuat rekan korban, Vitri Lugvuanty. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.

"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor jika yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo menjelaskan kronologi yang disampaikan pelapor, Senin (4/11/2019).

Lalu pada 30 Oktober, Craib sempat mengabari Vitri sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, Vitri mengaku Craib tidak kunjung datang.

Vitri lalumemperoleh kabar Craib diculik enam orang, di mana empat di antaranya disebutkan sebagai anggota Polri.

"Korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan uang sebesar USD1 juta (kurang lebih Rp14 miliar)," kata Argo.

Argo menerangkan, hingga kini enam orang terduga pelaku penculikan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya. 

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing terduga dalam kasus penculikan itu.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.

Sumber: CNN Indonesia