Jumat, 01 November 2019 16:59

Smart SIM, Rekam Jejak Kecelakaan Pengendara Bisa Diketahui

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gowa resmi mengeluarkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gowa resmi mengeluarkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gowa resmi mengeluarkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor.

RAKYATKU.COM, GOWA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gowa resmi mengeluarkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor.

Diberlakukannya Smart SIM atau SIM Pintar di Gowa berawal pada peringatan Hari Bhayangkara ke-64, beberapa waktu lalu.

SIM yang dilengkapi chip memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu. Seperti mampu merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik bahkan data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pengguna dapat tercatat dalam server.

"SIM merupakan bentuk legitimasi bagi pengemudi. Saya berharap warga masyarakat yang belum memiliki SIM (Smart SIM) untuk dapat mengurusnya dan mengikuti proses yang telah ditentukan," ungkap Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Hasrawati, Jumat (1/9/2019).