RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang mengukuhkan 129 Pengurus Lembaga Adat Kerajaan Gowa yang berlangsung di Hotel Sultan Alauddin and Convention (area kampus I UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Minggu 27 Oktober 2019.
Pembentukan lembaga Adat ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan adat, tradisi dan kebudayaan yang ada di Kerajaan Gowa yang telah terjaga secara turun-temuru
"Pengurus yang duduk dalam kepengurusan ini tentu diharapkan untuk senantiasa menjaga adat, tradisi dan budaya kita," kata Andi Kumala Idjo.
Menurutnya, lembaga adat ini juga diharapkan mampu berjalan beriringan dengan pemerintah daerah, berkolaborasi dan bersinergi untuk meningkatkan kebudayaan sebagai nilai parawisata di Kerajaan Gowa.
"Ini sangat penting, mampu bersama-sama dengan pemerintah, berkolaborasi untuk membantu pemerintah lebih meningkatkan kebudayaan yang ada," bebernya.
Dengan terjaganya nilai kebudayaan di Kerajaan Gowa juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. "Kedepan produk budaya ini kita bisa jadikan sumber ekonomi bagi masyarakat," tuturnya.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan rapat kerja ini, dijahadiri tokoh-tokoh Sulawesi Selatan, dan beberapa Raja di Sulawesi Selatan.
Pada acara ini juga, Raja Gowa ke-38 beserta Permaisuri didampingi sang permaisuri, Hj Andi Hikma Andi Kumala Idjo menganugerahkan gelar Daeng kepada Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dan istrinya Oni Shinto.
Kapolres Gowa bergelar Daeng Mannaba yang berarti membawa kedamaian, sedangkan Oni Shinto diberi gelar Daeng Rannu yang berarti pembawa kebahagian dan selalu dirindukan oleh warga Gowa.