RAKYATKU.COM - Atlet paralimpiade peraih emas lari 100 meter asal Belgia, Marieke Vervoort (40) meninggal dunia akibat eutanasia.
Eutanasia legal di Belgia. Atlet berambut lonjong ini mengumumkan niatnya setelah Olimpiade Rio 2016 untuk mengikuti jalan itu jika kondisinya semakin memperburuk penderitaannya.
Meskipun jatuh sakit sejak usia 14, Vervoort melakoni hobi olahraga dengan penuh semangat. Dia bermain basket kursi roda, berenang, dan balapan di triathlon.
Apa Eutanasia?
Eutanasia atau euthanasia adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebut tindakan untuk mengakhiri hidup seseorang tanpa rasa sakit.
Eutanasia juga sering kali disebut sebagai tindakan bunuh diri yang dilakukan di bawah pengawasan dokter.
Sejauh ini, praktik euthanasia telah legal di beberapa negara, namun masih banyak negara yang dengan tegas juga menantangnya.
Hak seseorang untuk hidup memang merupakan sesuatu yang perlu dilindungi, termasuk oleh negara. Tapi berbeda dengan hak untuk mati, tindakan semacam eutanasia atau bunuh diri dianggap sebagai tindakan melawan takdir Tuhan, sehingga masih sangat sulit untuk diterima oleh seluruh masyarakat dunia.
Selain dianggap sebagai langkah bunuh diri, beberapa kasus eutanasia yang disalahgunakan juga bisa dianggap sebagai bentuk pembunuhan.
Secara etimologis, eutanasia adalah kata yang berasal dari Bahasa Yunani. Eutanasia terdiri dari kata ‘eu’ yang berarti baik dan ‘thanatos’ yang artinya kematian.
Jika digabungkan maka dapat diartikan bahwa eutanasia adalah ‘kematian yang baik’. Istilah eutanasia pertama kali digunakan pada masa Hippokrates, seorang ahli medis pada masa Yunani kuno, sekitar tahun 400-300 SM.
Meskipun istilah tersebut sudah dikenalkan pada zaman itu, tetapi pada masa itu, euthanasia masih belum menjadi hal yang diperbolehkan dalam dunia medis. Hippokrates termasuk ke dalam dokter yang menyatakan tidak akan melakukan hal tersebut meskipun diminta.
Saat ini, pengertian dari eutanasia adalah tindakan untuk mengakhiri kehidupan seseorang dengan sengaja melalui proses yang tidak menimbulkan rasa sakit atau hanya sedikit rasa sakit.
Eutanasia justru dilakukan untuk menghentikan penderitaan pasien yang telah sakit parah dan hampir tidak memiliki harapan untuk hidup.
Umumnya eutanasia dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan atau dengan cara menghentikan penggunaan alat medis yang menunjang hidup pasien.
Sering kali pasien tidak dalam keadaan memungkinkan untuk membuat pernyataan atas kesediaannya untuk tindakan eutanasia, sehingga keputusan pun diambil oleh keluarga, tim medis, atau oleh pengadilan.
Selain dilakukan oleh pasien yang sakit hingga tidak memiliki harapan hidup, eutanasia juga bisa dilakukan oleh orang yang memang dengan sengaja ingin mengakhiri hidupnya.
Eutanasia yang dilakukan bukan karena alasan kesehatan biasa disebut juga dengan Physician-Assisted Suicide (PAS).
Dibandingkan dengan euthanasia, PAS lah yang lebih cocok untuk disebut sebagai tindakan bunuh diri yang diawasi oleh dokter. PAS biasa dilakukan oleh individu yang merasa sudah cukup hidup di dunia, tidak ada alasan untuk hidup lagi, atau karena kondisi cacat meskipun sebenarnya masih bisa melanjutkan hidup dengan kondisi tersebut.
Negara yang melegalkan PAS atau pun eutanasia antara lain Swiss dan Belgia. Bahkan muncul istilah ‘suicide tourism’ di mana banyak orang yang memang sengaja mendatangi negara tersebut untuk melakukan eutanasia.